CALEG GOLKAR

Peran Media Sangat Besar Dalam Pengawasan Dunia Usaha

Komisioner KPPU Guntur Saragih dan Kodrat didampingi Kepala Perwakilan Daerah KPPU Medan, Ramli Simanjuntak foto bersama usai acara Forum Jurnalis I Workshop KPPU UU No.5 Tahun 1999 sekaligus acara berbuka bersama yang berlangsung di Hotel Santika, Kamis (24/5) /fatimah

MEDAN (medanbicara.com)-Peran media sangat besar dalam melakukan pencegahan terhadap adanya upaya persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha. Ini tentunya selaras dengan kehadiran Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) ditengah-tengah masyarakat.

“Dengan adanya ekspos yang dilakukan ini tentunya menimbulkan persaingan yang sehat antara pengusaha, dengan kata lain ini tentunya saling menguntungkan antara produsen dan konsumen,” ini disampaikan Komisioner KPPU Guntur Saragih dan Kodrat didampingi Kepala Perwakilan Daerah KPPU Medan, Ramli Simanjuntak dalam acara Forum Jurnalis I Workshop KPPU UU No.5 Tahun 1999 sekaligus acara berbuka bersama yang berlangsung di Hotel Santika, Kamis (24/5).

Dalam acara itu, Guntur memaparkan tanpa adanya peran media mungkin hanya beberapa orang saja yang tahu tentang apa itu KPPU, tapi dengan peran media baik itu masyarakat ataupun pelaku usaha bisa mengadukan berbagai permasalahan yang dihadapinya tentunya berkaitan dengan usaha.

Senada dengan itu Kodrat juga memaparkan masih banyak yang beranggapan bahwa KPPU hadir hanya menangani masalah harga kebutuhan pokok pada hari-hari besar keagamaan akan tetapi perlu juga diketahui adanya pengawasan persaingan usaha menyangkut tentang mekanisme tender.

“Bahkan dari beberapa temuan dari proses yang dilakukan ada juga yang berpotensi merugikan negara untuk itulah kita melakukan kordinasi dengan pihak aparat hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,”ucap Kodrat.

Dalam acara itu juga diisi dengan ceramah yang disampaikan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Mustapa yang menyampaikan dengan terwujudnya adanya persaingan usaha yang sehat ini tentunya akan menimbulkan kemakmuran dan kesejahteraan. Maka dengan kehadiran KPPU ini, bisa menjadi penyemangat peluang usaha karena sudah ada aturannya. Hal ini tentunya bagi para pelaku ukm dalam menjalankan usahanya. (Fatimah/EF)

Mungkin Anda juga menyukai