CALEG GOLKAR

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cek Ketersediaan Kamar Secara Online

MEDAN (medanbicara.com).Peserta BPJS Kesehatan bisa secara sendiri memeriksa ketersediaan kamar melalui website yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani menyebutkan BPJS Kesehatan telah meluncurkan sebuah website dengan alamat https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/

” Website ini gunanya agar peserta secara mandiri dapat mengecek ketersediaan kamar tidur yang ada di rumah sakit,” ujar Ari, Jumat (22/12).

Ari mengatakan aplikas ini hadir dalam rangka BPJS Kesehatan mempermudah akses peserta ke rumah sakit. Aplikasi ini berfungsi mencari lokasi serta sebagai informasi tentang fasilitas kesehatan yang diinginkan peserta bernama Aplicares.

Aplikasi ini berisi informasi yang tersedia mulai dari jumlah faskes mitra BPJS Kesehatan, nama dokter dan jumlah pegawai di faskes. Ada lagi peta lokasi sampai ketersediaan kamar dan tempat tidur di rumah sakit yang hendak dituju peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan, imbuh Ari, terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan Program JKN-KIS, seperti memperluas pelayanan pendaftaran kepesertaan yang bisa dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan dengan System Drop Box, Lippo Mall Group, Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, Mobile Customer Service, Kantor Kecamatan dan melalui Kader JKN.

“Selain memperluas pelayanan pendaftaran, BPJS Kesehatan juga memperluas channel pembayaran dengan pembayaran iuran melalui ATM, sms banking dan internet banking, meningkatkan kerjasama Payment Point Online Banking (PPOB) Tradisional maupun Modern di supermarket, minimarket, Kantor Pos, Tokopedia dan aplikasi GO-JEK melalui fitur GO-BILLS,” tandasnya.

Dengan berbagai kemudahan ini, dirinya berharap animo peserta JKN-KIS untuk mendaftar dan membayar iuran tepat waktu dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.

Untuk kepesertaan hingga 1 Desember 2017,  kata Ari, peserta JKN-KIS telah mencapai 186.602.571 jiwa. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 21.514 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.839 Puskesmas, 4.828 Dokter Praktik Perorangan, 5.645 Klinik Pratama, 16 RS Kelas D Pratama, serta 1.186 Dokter Gigi. Sementara di tingkat rujukan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 5.651 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.271 Rumah Sakit dan Klinik Utama, 2.362 Apotek, dan 1.018 Optik. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai