CALEG GOLKAR

Bandar Narkoba Jaringan Mantan DPRD Langkat Ibrahim Hongkong Ditembak Mati di Aceh

Mantan anggota DPRD Langkat Ibrahim saat diinterogasi BNN terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu(dok/bnn/ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Petugas BNN menembak mati bandar narkoba jaringan mantan anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim alias Hongkong.

Tersangka yang ditembak mati adalah Burhanuddin (31). Ia ditembak di Gampong Pintu, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

“Tersangka masuk dalam jaringan Ibrahim, selama ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang/buronan),” terang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (8/11/2018).

Irjen Arman mengatakan, tersangka ditembak dalam sebuah penangkapan yang dilakukan BNN kemarin, Rabu (7/11/2018).
“Tindakan tegas terpaksa dilakukan dalam jaringan penyelundupan sabu dan ekstasi ini,” sebutnya.

Menurutnya, Burhanuddin merupakan pemasok narkoba kepada Ibrahim alias Hongkong yang ditangkap BNN pada Agustus 2018 lalu di dermaga Pangkalan Susu, Langkat, dengan barang bukti ratusan Kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

“Surat DPO atas nama Burhanuddin dikeluarkan oleh BNN dengan No: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tgl 24 agust 2018,” tambahnya.

Irjen Arman kemudian mengungkap kronologis penembakan Burhanuddin. Dia mengatakan, saat akan ditangkap Burhanuddin melarikan diri.

“Anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan,” imbuhnya.

Namun, lanjutnya, tembakan peringatan tersebut tak dihiraukan tersangka.

“Lalu tembakan diarahkan ke bagian tubuh tersangka. Usai ditembak, kemudian diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. “Masih dilakukan pengembangan,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai