CALEG GOLKAR

Wow! Ternyata ‘Barang Enak’ Milik Anggota DPRD Langkat Dari NasDem Itu KW 1, Jenisnya Juga Baru…

Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, bandar besar nrkoba asal Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 105 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi. (mol)

LANGKAT (medanbicara.com)-BNNP terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, bandar besar nrkoba asal Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 105 kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi, di laboratorium BNNP.

Dari hasil tes laboratorium, ditemukan kalau narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi milik anggota DPRD Langkat dari Partai Nasdem itu narkoba dengan kualitas terbaik.

"Dari pemeriksaan sample sabu, terdapat jenis sabu Blue Eyes sebanyak 1 kilogram dengan kandungan kemurnian mendekati 100 persen atau bisa dibilang kualitas sangat baik KW 1," ujar Deputi Pemberantasan BNNP, Irjen Pol Arman Depari, Kamis (6/9/18).

Masih kata Arman, pemeriksaan terhadap sample pil yang diduga ekstasi menunjukkan bahwa 30.000 butir yang disita adalah narkoba jenis baru yang mengandung Panthylon dicampur dengan caffeine.

"Pil ekstasi ini merupakan jenis ini baru dan baru pertama ditemukan di Indonesia," terangnya.

Dari pengalaman dilapangan, lanjut Arman, dari hasil pemeriksaan, dua jenis barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut adalah jenis yang lebih kuat dan enak untuk para pemakai ataupun pengguna narkoba tersebut.

"Namun kedua jenis narkoba milik Ibrahim Hasan ini mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian," pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus pokok mengenai penyidikan narkoba tersebut masih di kembangkan. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai