CALEG GOLKAR

1 Bulan Lebih Pasca Digeledah Kejari Deli Serdang, Kadispenduk Capil Mengaku Berkali-kali Diperiksa Dugaan Korupsi Pengadaan Tinta

Deli Serdang (medanbicara.com)-Pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggeledah kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Pendukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/7/2021) sekira pukul 11.00 Wib lalu, penyidik Kejari Deli Serdang terus malakukan pemeriksaan saksi, untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan tinta pada Dinas Pendukcapil Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh, Senin (23/8/2021) kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Deli Serdang telah memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Deli Serdang. Pihak Kejari Deli Serdang memanggil Pokja ULP LPSE itu untuk mengetahui apakah pengadaan tinta dilakukan pelelangan, berapa perusahaan yang ikut melakukan penawaran dan besaran penawaran, serta perusahaan pemenang tender.

Menurut informasi dari Pokja LPSE Pemkab Deli Serdang, perusahaan pemenang lelang berdasarkan penawaran terendah. Setelah itu, untuk pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Gustur Siregar, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) di kantornya menyebutkan, jika pegawai lain belum dipanggil Kejari Deli Serdang untuk memberikan keterangan tambahan. Namun Gustur Siregar mengakui, jika ia sudah berkali-kali dipanggil Kejari Deli Serdang untuk memberikan keterangan.

“Kalau soal perkembangan tanya ke Kejari Deli Serdang. Saya yang bermasalah kok tanya sama saya,” ujar Gustur Siregar. (man)

Mungkin Anda juga menyukai