CALEG GOLKAR

1 Lagi Kawanan Penjambret Mama Muda Kena Juga

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Suyarno Aziz (31) menyusul kawannya bernama Daud Tarigan (30) ke penjara. Lho, kenapa?

Warga Dusun VI, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Jumat (14/8/2020), di Jalan Madrasah, Desa Batu Penjemuaran, Kecamatan Namorambe, Kabulaten Deli Serdang.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu OJ Samosir membenarkan Suyarno Aziz diamankan hasil pengembangan kasus jambret.

Sebelumnya Jumat (17/72020) lalu, pihaknya mengamankan Daud Tarigan (30), warga Dusun II Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Selain mengamankan kedua tersangka, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet kulit berwarna cream, 1 Hp merek Sony Erikson M1i, satu unit Hp merek Oppo A5, sebuah buah cincin emas anak-anak bergambar Love 22 karat seberat 0,53 gram, satu kartu Indonesia Sehat atas nama Puspita Anggraini, uang tunai sebesar Rp 50.000 dengan pecahan 3 lembar uang Rp10.000, 2 lembar uang Rp5.000 dan 5 lembar Rp2.000.

Peristiwa itu bermula Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 17.39 Wib, korban Puspita Anggraini (31), warga Dusun III Penampungan Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang mengendarai sepedamotor NMax BK 2509 AJA sepulang berbelanja di pasar atau pajak Delitua dan berboncengan dengan tiga orang anaknya.

Pada saat itu korban melintas dari Desa Kuala Simeime dan meletakkan dompetnya di dashboard sepeda motornya. Tiba di Simpang Udana Desa Kuala Simeime, korban dipepet pelaku yang berboncengan dengan temannya yang mengendarai sepeda motor Kharisma dan langsung mengambil dompet korban, yang saat itu korban hendak memberikan dompet tersebut kepada anaknya yang dibonceng.

Lalu korban berteriak maling dan pelaku melarikan diri, sehingga mengundang perhatian warga dan mengejar pelaku. Tiba di Desa Kuta Tualah pelaku menabrak 1 mobil yang mengakibatkan Daud Tarigan terjatuh. Selanjutnya Suyarno Aziz yang masih di sepeda motor meninggalkan Daud Tarigan yang terjatuh. Lalu Daud Tarigan melarikan diri ke arah perladangan warga dan ditangkap oleh warga di Desa Ujung Labuhan. Kemudian Daud Tarigan dibawa oleh personel Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang ke RS Insani. (man)

Mungkin Anda juga menyukai