CALEG GOLKAR

10 Kali Main Berhasil, Dor! Kaki Curut dan Gendut Dibolongin, Jera Nggak Ya, Pelototi Korbannya…

Kedua tersangka saat diamankan. (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Dor! Kaki tersangka curanmor, Reza Maulana Akbar alias Curut (20), warga Gang Subur, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan Ilham Pratama alias Gendut (23), warga Gang Musyawarah Jalan Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ditembak personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kamis (16/1/2020).

Informasi dihimpun Sabtu (18/1/2020), pegungkapan bermula Selasa (14/1/2020) sekira pukul 16.30 WIB, di Dusun III Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Sepeda motor Supra 125 BK 2556 ZO tahun 2018 nomor rangka: MH1JB9118K218100, nomor mesin: JB91E-1216965 warna hitam milik Jaka Peri Andani (24), warga Dusun III Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dilaporkan hilang dari teras rumahnya.

Ketika itu korban baru saja mengendarai sepeda motornya dan bermaksud untuk mengantarkan anaknya yang berumur setahun. Karena anaknya tertidur di atas sepeda motor, lalu korban memarkirkan sepeda motor di samping rumah namun kunci kontak tetap lengket pada kendaraan karena korban hanya sebentar saja mengantar anaknya yang sudah tertidur.

Namun sekira lima menit kemudian, korban keluar rumah dan kaget karena sepeda motor sudah hilang dari tempatnya. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang sesuai dengan pengaduan Nomor:LP/23/I/2020/SU/RES DS tanggal 17 Januari 2020.

Mendapat laporan pengaduan korban, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Kamis (16/1/2020) sekira pkl 17.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat kabar adanya transaksi sepeda motor tanpa bukti kepemilikan.

Kemudian Tim bergerak menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Reza Maulana akbar alias Curut dan Ilham Pratama alias Gendut, di Jalan Bandar Labuhan Gang Sejahtera Kecamatan Tanjung Morawa, berikut Supra 125 BK 2556 ZO.

Pada saat tim melakukan pengembangan terhadap lokasi tindak pidana yang diakui oleh kedua tersangka, kedua ptersangka malah mencoba melawan petugas sehingga ditembak di bagian betis.

Ilham Pratama alias Gendut terpaksa dipelor pada betis kaki sebelah kanan dan Reza Maulana Akbar alias Curut dipelor pada betis sebelah kiri.
Selanjutnya tim membawa kedua tersangka ke RSUD Deli Serdang untuk mendapat perawatan dan setelah diberikan pengobatan kedua tersangka dibawa ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Raffles Langgak Putra SIk dan Paur Subbag Humas. Iptu Masfan Naibaho SH ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020) membenarkan kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Tak tanggung-tanggung Curut dan Gendut sudah 10 kali terlibat kasus pencurian. Motif kedua tersangka melakukan pencurian adalah untuk menguntungkan diri pelaku sendiri dengan menjual barang–barang hasil curiannya.

Lanjutnya, kedua tersangka terlibat beberapa kasus pencurian dengan pemberatan pada sejumlah lokasi lain diantaranya, pencurian Laptop merk Asus di warung Burger Simpang Permina Kecamatan Tanjung Morawa sekira bulan Maret tahun 2019. Pencurian sepedamotor Supra X 125 di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu pada 14 Januari 2020.

Pencurian sepedamotor merk Jupiter Z tahun 2005 di Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu sekira bulan Januari 2020, pencurian sepedamotor Jupiter Z di Lapangan depan Gang Rahayu Kecamatan Tanjung Morawa sekira bulan Desember 2019, pencurian sepedamotor Revo di Jalan Sultan Serdang dekat SPBU sekira bulan Desember 2019.

Pencurian satu unit TV Led 21 inci didepan Kim Star Tanjung Morawa sekira bulan Desember 2019, pencurian rokok, pakaian dalam, cokelat dan minuman di Tanjung Morawa Pekan sekira bulan Mei 2019, pencurian satu unit laptop di rumah Burger Simpang Permina Kecamatan Tanjung Morawa sekira bulan Maret 2019, pencurian sepedamotor Vario di Jalan Sultan Serdang Tanjung Morawa sekira bulan November 2019 dan pencurian satu unit hp android di Kedai di Pasar Baru sebelah SPBU sebelah Suzuya Tanjung Morawa sekira bulan Maret 2019

Diketahui tersangka Reza Maulana Akbar aluas Curut merupakan DPO kasus Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/152/V/2019/SU /RES DS/SEK Tg Morawa tanggal 31 Mei 2019, pelapor atas nama Septiani dan LP/129/V/2019/SU/RES DS/SEK Tg Morawal 16 Mei 2019, pelapor atas nama Zulkarnain Hartanto. (man)

Mungkin Anda juga menyukai