CALEG GOLKAR

10 Warga Filipina, 5 Warga India, 2 Sponsor Shift Handling WNA, 2 Agen Travel Diamankan

Deli Serdang (medanbicara.com)-10 warga negara Filipina, 5 warga negara India, 2 sponsor shift handling warga negara asing (WNA) dan 2 agen travel diamankan di Bandara KNIA, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 16.30 Wib.

Informasi diperoleh, 10 warga negara Filipina yang diamankan yaitu Maliwat Rusel Jhon Solis No Papsor P5191200A, Daroy Dionel Solbod No Paspor P7046301A, Papa Romeo Fernandez No Paspor P3801150A, Sara Marvin Pallar No Paspor P0487991B, Ampo Paterno Sularte No Paspor P6092577B, Atesora Glen Lorenzo No Paspor P1554785B, Palang John Cristian Ocia No Paspor P0593774B, Carandang Isidro Catapang No Paspor P5197175B, Martinez Rexel Malecdan No Paspor P3018205B, Porcopio Johnafer Gojas No Paspor P6069236B

Warga negara India yang diamankan Tandel Kishorbhai Chhkqbhai No Paspor P0852710, Ranjan Akash No Paspor R3571599, Mittal Abishek No. Paspor U7082919, Mohammad Firoz Abdul Karim
No Pasapor N5368299, Singh Vinay No Paspor P7623802

Sedangkan WNI selaku Sponsor Shift Handling WNA yaitu IR B Tangke Padang (56), selaku Direktur PT Indo Tower warga Jalan Sutra Ungu D 7/9 Kelapa Gading Jakarta Utara, Suriono, Driver Takson Go-Car, warga Jalan Balai Desa Timbang Deli, Medan Amplas, dan dua agen travel Bandara Jerri Apriyansah S, warga Jalan Teratai Gang Mulia, Medan, Taufan Bima Simangunsong warga Gang Keliling No 169 Lk III Deli Tua.

15 warga negara asing (WNA) diamankan bermula Rabu (26/1/2022) sekitar sekitar pukul 11.50 Wib hingga pukul 16.30 Wib, personel Pamtup Bandara bersama Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, di area check in terminal eberangkatan mengamankan 15 WNA bersama dengan 2 orang Sponsor Shift Handling WNA, dan 2 orang Agen Travel Bandara, disebabkan ke-15 orang WNA masuk ke wilayah Indonesia melalui Perairan Laut Belawan, tanpa melalui jalur Pintu Lintasan Orang TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Unit Belawan dan tanpa melalui Proses Karantina Mandiri selama 14 Hari bagi WNA, sesuai dengan SE Nomor: 2 Tahun 2022, Tentang Ketentuan Bagi Pelaku Perjalanan International.

Sekitar pukul 11.50 Wib, personel Tim Intelkam selaku Pamtup Bandara Kualanamu (KNIA), monitoring terhadap ke 15 orang WNA bersama 2 orang handling WNA dan 2 orang Agen Travel sedang berkumpul di area check in Terminal Keberangkatan, selanjutnya menanyakan kepada Tanke Padang (Sponsor WNA) dengan menerangkan bahwa ke 15 orang WNA tersebut adalah Crew Kapal yang masuk melalui Pelabuhan Belawan, dan akan diberangkatkan menuju ke Bandara Soetta Jakarta dengan menggunakan Maskapai Citilink dan Batik Air.

Kemudian Tim Ditintelkam Bandara mengarahkan Sponsor WNA untuk mengumpulkan Dokumen WNA tersebut guna melakukan pengecekan stempel ijin masuk dari TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Unit Terminal Pelabuhan Belawan, namun hasilnya Tidak Ada dan Cek Dokumen hasil RT-PCR dari Farmalab lantai Mezanine Bandara.

Lalu Tim Intelkam Bandara langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kawasan Bandara dan SatIntelkam Polresta Deli Serdang, untuk melakukan tindakan membawa ke 15 orang WNA tersebut bersama rangkaian lainnya menuju ke Posko COVID-19 Bandara yang berada di area Terminal Kedatangan Domestik.

Selanjutnya Kapolsek Kawasan Bandara melakukan koordinasi terhadap para stakeholder Bandara Kualanamu yaitu Koordinator KKP dr Jimmy, Manager OIC dan Avsec PT Angkasa Pura II Cabang KNIA dan Kabid Darinsuk TPI Bandara KNIA Tedy, bertujuan untuk mengambil tindakan terhadap Sponsor WNA ke 15 orang WNA tersebut.

Sekitar pukul 13.15 Wib, Kapolresta Deli Serdang bersama Tim Sat Reskrim tiba di Posko COVID-19 Bandara dan melakukan pengecekan/interograsi terhadap ke 15 orang WNA dan ke 2 orang Sponsor WNA, serta melakukan koordinasi dengan para stakeholder Bandara Kualanamu.

Pukul 14.35 Wib, DirIntelkam Poldasu bersama ADC tiba di Posko COVID-19 Bandara kemudian nelakukan koordinasi Via HP kepada Kantor Imigrasi Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan Hendrya, dan diteruskan kepada Kabid Darinsuk TPI Bandara Kualanamu Tedy, terkait dengan proses percepatan penanganan terhadap ke 15 orang WNA tentang proses Karantina Mandiri yang bertempat di Wings Hotel, di Jalan Arteri Bandara sedangkan Sponsor Shift WNA dibawa menuju ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Sekitar pukul 16.30 Wib, ke 15 orang WNA tersebut telah diberangkatkan dari Bandara menuju ke Wings Hotel di Jalan Arteri Bandara yang didampingi oleh Kapolsek Kawasan Bandara, dan Petugas Imigrasi KNIA dengan menggunakan 3 Unit Roda-4 (2 Unit Shuttle Bus dan 1 Unit Avanza) bertujuan untuk nelakukan proses Karantina Mandiri selama 14 Hari sesuai SE Nomor: 22 Tahun 2022.

Dari hasil keterangan dari IR B Tangke Padang selaku Sponsor Shift Handling WNA (Direktur PT Indo Power dan Crew Managemen, menerangkan ke 15 orang WNA tersebut adalah ABK/Crew Kapal Laut pengangkut Minyak Mentah dengan nama Kapal NAVIGARE TERRA MATER Milik PT OSM Negara Norwegia dengan rute tujuan Singapore-Arab Saudi.

Adapun rute Kapal yang dilaluinya adalah start tanggal 22 – 24 Januari 2022 Singapore – tanggal 24 Januari 2022 Malaysia – Batam (nyandar untuk Oviel/ Membeli Makanan Sembako) – tanggal 25 Januari 2022 sekitar pukul 13.35 Wib menyandar di Perairan Laut Belawan

Selanjutnya Sponsor Shift Handling WNA tersebut bergerak menuju Kapal Penumpang bernama Ateng dengan didampingi oleh oknum Marinir TNI-AL menyambut dan membawa ke 15 orang WNA melalui Pelabuhan Kecil/ Tangkahan bertujuan untuk dipulangkan ke Negara Asal dikarenakan telah habis Kontrak Kerja dengan Perusahaan Kapal Norwegia. Sedangkan Kapal tersebut melanjutkan perjalanan menuju ke Negara Arab Saudi melalui Perairan Laut Selat Malaka

Kapolsek Kawasan Bandara KNIA, Iptu Jonni Damanik SH MH ketika dikonfirmasi, Jumat (27/1/2022) mengatakan ke 15 WNA dikarantina di Hotel Wings dan hasil pemeriksaan di Posko Covid 19 hasilnya negatif. (man)

Mungkin Anda juga menyukai