CALEG GOLKAR

11 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Spesialis Parkir di Pesta Dicokok, Kawannya Masih Dicari

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS (22), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/12/2021).

Sedangkan kawannya berinisial S alias W (23), warga Dusun II Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu masih terus dicari polisi.

Informasi diperoleh, penangkapan AS berdasarkan laporan korban Sahnan ilham (21), warga Dusun I Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/12/2021) sekira pukul 01.30 Wib.

Dalam laporan korban disebutkan, peristiwanya terjadi, Rabu (29/12/2021) sekira pukul 23.30 Wib, tepatnya di Dusun I Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung, Morawa Kabupaten Deli Serdang. Saat itu korban menonton kuda kepang memarkirkan  sepeda motor Honda Beat BK 4587 MAT miliknya dalam keadaan terkunci. 

Setelah selesai menonton, korban mau pulang dan ternyata sepeda motor miliknya telah hilang. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Setelah mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu OJ Samosir SH bersama anggota melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyilidikan, diketahui bahwa yang melakukan pencurian adalah AS  bersama kawannya berinisial S alias W. Tak lama, AS berhasil dibekuk. Kepada petugas, AS mengaku berulangkali  melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi.

Guna pemeriksaan dan pengembangan, AS berikut barang bukti 4 unit dan kunci  T didapat dari AS yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian diangkut ke komando. Sedangkan S alias W masih diburu.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Delu Serdang, AKP Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH membenarkan pelaku AS berikut batang bukti 4 sepeda motor  dan kunci T diamankan. Sedangkan kawannya masih dicari.

Menurut perwira berpangkat dua balok emas di pundak itu dari hasil pengembangan dan pengakuan AS telah melakukan pencurian sepeda motor tahun 2020 dimana pelaku AS bersama S alias W melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega warna merah, di Desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, yang parkir saat di pesta.

Pada tahun 2020, AS bersama S alias W mencuri sepeda motor Honda Supra 125 warna hijau di Simpang Beo Kota Tebing Tinggi, yang parkir saat pesta. Masih tahun yang sama kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega di Simpang Beo Kota Tebing tinggi, saat diparkir di pesta.

Pada bulan Oktober 2021, AS dan S alias W mencuri sepeda motor Supra 125  di Melati A, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang di parkir saat pesta. Pada akhir bulan November 2021 kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat  di Melati A Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, yang parkir saat pesta. Lalu bulan November 2021 keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah di Simpang Beo, Kota Tebing Tinggi, yang parkir saat pesta.

Kemudian bulan November 2021, kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega R New warna merah di Desa Dalu Sepuluh, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang saat parkir di pesta dan barang buktinya telah disita. Masih pada bulan November 2021, kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega R New warna merah hitam, di Gang Sumber Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang diparkir pada saat pesta dan sepeda motor yang dicuri telah disita.

Selanjutnya pada bulan Desember 2021 kedua pelaku mencuri sepeda motor Supra 125 di Gang Bilal Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diparkir di pesta dan pelaku menjualnya ke daerah Sidikalang seharga Rp 2,7 juta. Pada bulan November 2021, kedua pelaku mencuri sepeda motor Yyamaha Vixion di Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan, pada saat parkir. Terakhir bulan Desember 2021 kedua pelaku mencuri sepeda motor  Yamaha Scorpio di Gang Rasmi Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, pada saat parkir di acara Jarang Kepang dan sepeda motor telah disita. (man)

Mungkin Anda juga menyukai