CALEG GOLKAR

11 Kali Lolos Bawa Sabu, Ke-12 Ditangkap di Bandara Kualanamu, Barang Haram Sempat Dibawa ke Rumahnya di Medan

Tersangka ditunjukkan petugas saat pemaparan. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Satnarkoba Polres Deli Serdang bersama Avsec Bandara Kualanamu berhasil mengungkap aksi pemikul sabu, di Bandara Kualanamu yang sudah sukses 11 kali main.

Wakapolres Deliserdang, Kompol Arnis Santi didampingi Manejer Avsec Bandara Kualanamu, Kuswadi dan Kasat Narkoba AKP Teuku Fathir Mustafa, saat paparan, Senin (3/12/2018) menerangkan, jika awalnya petugas Avsec curiga dengan gerak-gerik M Khaldun alias Idun alias Aldo (35). Keduanya terlihat berjalan jinjit memakai sepatu sport warna merah.

Calon penumpang Batik Air ID 6881 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta Jakarta, yang tinggal di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan inipun langsung dilakukan pemeriksaan mesin X-Ray dan pemeriksaan badan (body search) di SCP Centralisasi Bandara Kualanamu, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 04.00 Wib lalu.

Saat diinterogasi petugas di Satnarkoba Polres Deli Serdang, M Khaldun alias Idun alias Aldo yang pernah kuliah di jurusan Farmasi tapi tidak selesai itu mengaku jika aksinya sudah 11 kali sukses memikul sabu ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Sudah 11 kali menurut pengakuan tersangka. Ada ke Palembang, Bogor, Jakarta dan Lombok. Tersangka dijanjikan upah Rp15juta tapi baru Rp 2juta diterimanya,” terang Arnis.

Atas perbuatannya itu M Khaldun alias Idun alias Aldo dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara di atas 5 tahun dan seumur hidup.

Terungkapnya aksi sindikat jaringan narkoba ini berawal saat 2 petugas Avsec yakni M Fahdri Harianto dan M Rahmat Rizky menaruh curiga melihat gerak gerik Muhammad Khaldun berjalan jinjit. Saat
melakukan proses check in di SCP Centralisasi Bandara Kualanamu, salah seorang petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan tubuh (body search).

Sepatu yang dipakai Muhammad Khaldun pun disuruh dibuka untuk diperiksa melalui mesin X-Ray. Kecurigaan petugas Avsec pun terbukti. 6 kemasan plastik transparan yang dibagi menjadi 3
bungkus di dalam sepatu sebelah kiri dan kanan berisi kristal putih diduga sabu terpampang dilayar monitor mesin X-Ray.

Dengan muka pucat dan keringatan, Muhammad Khaldun mengaku jika itu adalah sabu yang akan diantarnya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Lalu petugas Avsec langsung menyerahkan Muhammad Khaldun dan barangbukti sabu seberat 500 gram itu ke Satnarkoba Polres Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Awalnya anggota kita curiga karena jalannya jinjit. Lalu diperiksa dan kedapatan membawa sabu 500 gram di sepatunya,” kata Menejer Avsec Bandara Kualanamu, Kuswadi.

Menurut keterangannya kepada petugas, awalnya pada Minggu(25/11/2018) kemarin dirinya ditelepon oleh Wahyu Firmanda (lidik) warga Aceh. Muhammad Khaldun disuruh agar datang ke Kecamatan Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh untuk mengambil barang haram itu untuk diantar ke Lombok.

Jika barang itu tiba di Lombok maka Muhammad Khaldun dijanjikan diberi upah Rp15juta. Dengan menumpang bus Pelangi, Muhammad Khaldun tiba di lokasi yang disebutkan Wahyu Firmanda.

Saat berada di persimpangan jalan, seorang pria yang tak dikenalnya datang memberikan 6 kemasan plastik transparan berisi diduga sabu. Lalu setelah menerima barang itu Muhammad Khaldun membawa ke rumahnya di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan, Sunggal Kota Medan.

Kemudian Rabu (28/11/2018) sekira pukul 01.00 Wib, Muhammad Khaldun berangkat menggunakan taksi ke Bandara Kualanamu. Sekira pukul 02.00 Wib, dirinya tiba dan langsung melakukan proses check in di counter Batik Air. Dan apesnya pada pukul 04.00 Wib, 6 kemasan plastik transparan yang disembunyikan dalam sepatu ditemukan petugas Avsec setelah pemeriksaan di mesin X-Ray dan body search. (man)

Mungkin Anda juga menyukai