CALEG GOLKAR

11 Unit Sepeda Motor Diduga Bodong Diamankan dari Gudang

Deli Serdang (medanbicara.com)-Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah gudang disebut-sebut milik Ango, di Jalan Perbatasan Gang Abadi Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (20/2/2021). 11 unit sepedamotor diduga bodong diangkut dari lokasi itu.

Informasi dihimpun, penggerebekan gudang itu berdasarkan informasi yang diperoleh petugas jika gudang disebut-sebut milik Ango itu menjadi tempat diduga penampungan sepeda motor bodong. Sejumlah petugas bergerak ke sana, namun Ango tidak berada di lokasi

Meski demikian, petugas tak mau pulang dengan tangan hampa. Gudang pun digerebek dan petugas menemukan sejumlah sepeda motor diduga bodong. Guna penyelidikan, petugas mengangkut 11 unit sepeda motor dari lokasi gudang ke komando.

Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Alexander Piliang SH MH kepada wartawan, Senin (22/2/2021) mengaku, warga belum ada melapor kehilangan sepeda motor dan digadaikan. Saat ini polisi, katanya, sedang melakukan penyelidikan.

“11 unit sepeda motor sudah diamankan dari lokasi gudang milik Ango,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai