CALEG GOLKAR

13 TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Ada Yang Ditinggal Suaminya WN Bangladesh

TKI ilegal dipulangkan lewat Bandara KNIA. (man)

KUALANAMU (medanbicara.com)- Sebanyak 13 Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) ilegal berasal dari Sumatera Utara dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui konsul Indonesia. Mereka tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 6019 dari Malaysia, Rabu (4/7/2018).

Ke-13 TKI ilegal ini mengalami berbagai masalah di Malaysia, seperti Sri Lestari, warga Simalungun mengalami depresi gangguan kejiwaan, Rajes, warga Medan merasa terancam, Siti Nurcahaya, warga Binjai tindak kekerasan bekerja. Bulan, warga Tanjung Balai tindak kerasan bekerja, Putri Sahara, warga Tanjung Tiram, Asahan korban penipuan, Lina Khairani, warga Titi Kuning, Medan korban penipuan, setelah lama bekerja tak pernah menerima gaji, Sari Melati, warga Tanjung Tiram, Asahan korban trafficking diselamatkan petugas kedutaan Indonesia di Malaysia, Friska Manalu, warga Tobasa bersama kelima anaknya yang ditinggal suaminya berkebangsaan Bangladesh.

Banyaknya warga Indonesia yang bekerja secara ilegal menjadi pekerjaan rutin petugas BNP3TKI Kantor Cabang Bandara Kualanamu, untuk memfasilitasi warga yang menjadi TKI ilegal di luar negeri saat dipulangkan.

Kepala BP3TKI Medan, Syahrum melalui petugas pos Kualanamu Suyoto didampingi Ali Imran Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan pemulangan para TKI ilegal tersebut.

“Mereka dipulangkan dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6019 dari Malaysia dan kami memfasilitasi pemulangan mereka ke tempat asal masing-masing bila tidak dijemput keluarganya," singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai