CALEG GOLKAR

2 Kawanan Curi Betor, Lalu Disate, Bak dan Seksinya Disimpan, Sepeda Motornya Dijual

Deli Serdang (medanbicara.com) – Personel Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu meringkus 2 pria terduga pelaku pencurian kenderaan becak bermotor (betor). Keduanya masing-masing berinisial AASP (22) dan TMF (15), warga Kecamatan Pantai Labu, Senin (25/10/2021).

Informasi diperoleh, awalnya, korban, Ibrahim Hasan Siregar (28), warga Desa Paluh Sibaji melaporkan kehilangan 1 unit becak bermotor (betor) pada Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 06.00 Wib ke Polsek Pantai Labu.
Betor itu sebelumnya diparkir di depan rumah korban pada Jumat (22/10/2021 sekira pukul 21.00 Wib. Diketahui hilang pada Sabtu (23/10/2021) pagi. Korban pun mencari tahu keberadaan betornya dan menemukan seksi bak betor, di Gang Jago Dusun II, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.

Atas temuan itu, korban mendapat kabar jika pelaku pencurian betornya diduga dilakukan AASP dan TMF. Sedangkan sepeda motornya disebut sebut telah terjual kepada seseorang, di Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu seharga Rp350 ribu.

Untuk mengungkap peristiwa itu, korban yang sebelumnya sudah membuat laporan polisi langsung berkordinasi dengan personel kepolisian dan petugas pun mengamankan AASP da TMF kekomando guna pemeriksàan lebih lanjut.

Kapolsek Pantai Labu Iptu Sopar Sitorus melalui Kanit Reskrim Ipda Tumpal Sitorus membenarkan telah mengamankan AASP dan TMF guna menjalani prosea pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah diamankan sepedamotor Yamaha Vega Z R BK 5677 AH, 1 unit seksi bak becak dan uang sejumlah Rp350.000,” terangnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai