CALEG GOLKAR

2 Mesin Judi Jekpot Diangkut dari Kolam Pancing, Pemainnya Kabur

2 unit mesin jekpot yang diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mengangkut 2 unit mesin jekpot dari kolam pancing, di Jalan Pahlawan I Dusun Asih, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari masyarakat bahwa di kolam pancing milik Sanggup Ginting ada permainan judi jenis jekpot.

Menindaklanjuti kabar itu sejumlah Tekab unit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang menuju kolam pancing yang disebutkan.

Tiba di sana, petugas melakukan penggerebekan. Para pemain melarikan diri dan tidak ada yang berhasil diamankan. Guna penyelidikan dan tindak lanjut, dua unit mesin jekpot yang ditemukan di lokasi diamankan dan diangkut ke komando.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting membenarkan 2 mesin jekpot diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai