CALEG GOLKAR

2 Pembunuh Sekeluarga di Tanjung Morawa Dituntut Hukuman Mati, 1 Lagi Seumur Hidup

Dua terdakwa pembunuhan satu keluarga saat disidang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Kasus pembunuhan sekeluarga Muhajir (49), istrinya Suniati (50) dan anaknya Muhammad Solihin (13), warga Dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (29/5/2019).

Sebelum sidang digelar, terdakwa Suryaningrat alias Roy alias Pak Yok dan Dian Syahputra alias Komo terlebih dulu digiring dari sel tahanan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menuju ruang sidang.

Saat di dalam ruang sidang, kedua terdakwa duduk di kursi pesakitan menunggu majelis yang menyidangkan perkara yang mengegerkan itu. Wajah kedua terdakwa terlihat pucat menunggu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua terdakwa tampak hanya menunduk seperti menyesali perbuatannya.

Tak lama menunggu tiga majelis hakim memasuki ruang sidang. Seperti pada persidangan sebelumnya, keluarga korban pun terlihat setia mengawal persidangan. JPU, Johnwesli Sinaga SH dalam tuntutannya menyebutkan perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Suryaningrat alias Roy alias Pak Yok dengan tuntutan pidana hukuman mati. Terdakwa Dian Syahputra alias Komo dituntut dengan pidana penjara seumur hidup,” sebut Johnwesli Sinaga.

Usai JPU membacakan tuntutannya, Ketua Majelis Hakim, Sarma Siregar SH menayakan kepada kedua terdakwa apakah mengajukan pembelaan (pledoi) secara pribadi atau melalui kuasa hukum yang disediakan oleh negara. Kedua terdakwa menjawab jika mereka mengajukan pembelaan secara pribadi. Begitu juga dengan kuasa hukumnya juga mengajukan pembelaan.

Untuk diketahui, kedua terdakwa terlibat kasus pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Adapun korbannya yaitu Muhajir yang ditemukan tewas mengapung Kamis (11/10/2018) di Sungai di kawasan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. M Solihin anak Muhajir ditemukan tewas di Sungai Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang Minggu (14/10/2018), sedangkan istrinya Suniati ditemukan tewas di Pulau Pandan, Kabupaten Batubara, Selasa (16/10/2018). (man)

Mungkin Anda juga menyukai