CALEG GOLKAR

2 Pencuri Sepeda Motor Berdarah-Darah Diamuk Massa, Sakitnya Tuh di Sini…

Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dua pencuri sepeda motor berdarah-darah dan nyaris tewas digebuki massa, di Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, tak jauh dari Markas Brimob Detasemen II A Tanjungmorawa, Jalan Sultan Serdang, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Nyawa Erwin Efendi Lubis (27), warga Pasar I, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Medan Tembung dan YA alias Yudi (19), warga Pasar V, Gang Salak, Kecamatan Medan Tembung, terselamatkan setelah kedua maling kereta itu diamankan personel Brimob Tanjungmorawa.

Peristiwa bermula korban Muhammad Fadhli Lubis (28), warga Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, memarkirkan sepeda motor CB150R warna putih BL 5204 TP di teras rumahnya.

Korban sendiri saat itu sedang di dalam rumahnya, bersama istrinya, Mitra Maharani Syahara dan anak mereka. Lalu 2 pria diduga pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Beat warna hitam tanpa pelat. Korban yang tengah asyik bercengkerama, tiba-tiba pikirannya tak tenang. Dia pun keluar rumah untuk cari udara segar. Baru selangkah di teras rumah, korban langsung terhentak ketika melihat sepeda motornya sudah raib.

Saat korban melihat sekitar rumah, ia melihat kedua pelaku berusaha membawa sepeda motornya. Salah seorang pelaku, naik sepeda motor mengiringi satu pelaku lain yang mendorong sepeda motor korban.

Seketika, korban berteriak sekencang-kencangnya dan mengundang perhatian  warga yang langsung berhamburan. Kedua pelaku pun tertangkap massa. Entah siapa yang memulai, massa langsung menggebuki kedua pelaku hingga berdarah-darah dan nyaris tewas.

Aksi main hakim sendiri itu mereda setelah sejumlah personel Brimob Detasemen II A Tanjung Morawa, datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku.

“Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dimassa dan diamankan personel Brimob Detasemen II A, Jalan Sultan Serdang. Saat kejadian tidak jauh dari markas Brimob,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Ipda Dimas Adit Sutono kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut, Dimas menjelaskan, sepeda motor Beat warna hitam tanpa pelat yang dikendarai kedua pelaku, diduga curian yang juga dicuri di sekitaran lokasi.

“Sepeda motor Beat juga curian sepekan lalu dari sekitaran tempat kejadian perkara,” sambung Dimas.

Tersangka Erwin Efendi Lubis, juga pernah ditahan karena menjadi penadah sepeda motor curian. Dia ditahan di Polres Serdang Bedagai (Sergai).

“Sudah pernah ditahan, sebagai penadah sepeda motor curian di Polres Sergai. Dia warga Tembung, tapi nyewa di Namorambe. Baru tiga bulan. Alasannya mencuri sepedamotor, untuk bayar uang kontrakan. Tersangka Yudi Alfaridho, diajak oleh tersangka Erwin Efendi Lubis,” sebut Dimas. (man)

Mungkin Anda juga menyukai