CALEG GOLKAR

2 Pengendara Sepeda Motor Ketahuan Bawa Barang Enak, Distop Barangnya Dibuang, Eh…Ketahuan Juga

Kedua tersangka menunjukkan barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa menangkap dua pria yang mengendarai Supra di Jalan Medan-Lubuk Pakam, tepatnya di Depan SPBU Malela Dusun IV Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Sersang, Kamis (26/9/2019) sekira pukul 21.00 Wib.

Kedua pria yang ditangkap Nazri Awda (29), warga Dusun III Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, Arianto (30), warga Sei Rampah Dusun IV Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi dihimpun, sebelumnya Kamis (26/9/2019) sekira pukul 20.30 wib, Tim Opsnal Reskrim mendapat informasi bahwa ada 2 orang diduga memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu yang akan melintas dari jalan arah Tanjung Morawa menuju Lubuk Pakam dengan ciri-ciri dan sepedamotor yang sudah disebutkan.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan memantau sekitar lokasi yang dimaksud. Tak berapa lama menunggu, petugas mendapati dua pria yang mencurigakan lalu memeriksa dan menggeledah para pelaku. Sadar jika yang menggeledah adalah petugas, Nazri berupaya melarikan diri dengan membuang satu paket diduga sabu ke tanah, namun petugas dapat mengamankan Nazri Awda dan Arianto berikut barang bukti.

Guna penyelidikan, Nazri Awda dan Arianti berikut barang bukti 1 paket serbuk kristal di dalam plastik putih transparan les merah diduga sabu, 1 sepeda motor Supra warna hitam les Hijau BK 6336 XAH diamankan ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan Nazri Awda dan Arianto diamankan berikut barang bukti sabu dan sepedamotor. Untuk pemeriksaan selanjutnya kedua pria itu dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai