CALEG GOLKAR

2 Pria Ini Jadi ‘Ayam Sayur’ Kena Jegrek Lagi Transaksi Barang Enak di Gang

Tersangka dan barang bukti yang diamankan ke komando. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Polsek Tanjung Morawa membekuk 2 pria saat transaksi sabu, di Gang Alfamidi Dusun IV, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/7/2019) sekira pukul 13.00 Wib.

Kedua pria itu Ahmad Zaini (45), warga Dusun IV Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa dan Adianto (53), warga Lorong III Gang Aman Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun, penangkapan Ahmad Zaini dan Adianto berawal ketika personil Polsek Tanjung mendapat kabar jika ada pria yang akan transaksi narkoba melintas di Jalan Irian Kecamatan Tanjung Morawa. Sejumlah petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri yaitu memakai baju kaos berwarna hitam menggunakan sepedamotor Vario warna merah.

Sekira pukul 13.00 Wib, petugas melihat seorang pria yang diketahui bernama Adianto mencurigakan masuk ke Gang Alfamidi. Saat tiba di gang itu, Adianto menyerahkan sepaket sabu dengan tangan kirinya kepada Ahmad Zaini. Saat transaksi itulah, petugas langsung mengamankan Adianto dan Ahmad Zaini. Guna penyilidikan, kedua pria berikut barang bukti diamankan ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pria itu diamankan berikut barang bukti sepaket sabu. Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pria dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai