CALEG GOLKAR

2 Tersangka Pelaku Pembunuh Mayat Dibuang Dari Mobil di Jalan Menuju Kualanamu Ditangkap Tim Gabungan Poldasu dan Polresta Deliserdang

Deli Serdang (medanbicara.com)-Dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Keramat Indah Selambo Ujung, Dusun III, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang ditangkap personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).

“Dua pelakunya sudah ditangkap di Pandan, Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi.

Untuk identitas kedua pelaku, sambung Yemi, belum bisa diberitahukan, karena akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.

“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.

Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam. “Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1 x 24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, mayat penjaga toko UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, Tembung, Kecamatan Percut Seituan itu ditemukan terkapar melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, menuju Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 13.05 Wib.

Setelah Tim Inafis Polresta Deli Serdang memeriksa tubuh korban ditemukan luka robek pada dahi sekitar 3 cm, luka lecet dikepala depan, luka dikepala belakang, luka dibibir kiri bawah, luka lecet atau seret tangan sebelah kiri, luka lecet atau seret tangan sebelah kanan, luka lecet di pinggang kiri, luka lecet/seret dibokong belakang, luka lecet di lutut kanan, luka pada jari kanan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai