CALEG GOLKAR

2 Tersangka Pelaku Pembunuh Penjaga Toko Elektronik Pemakek Sabu, 1 Residivis Kasus Curat

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai (40), penjaga gudang perabot UD Lau Kawar merupakan pecandu narkoba.

Kedua pelaku yakni Wan Suhelmi (38), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Tri Witomo (30), tukang servis AC, warga Jalan Bakaranbatu, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubuk Pakam.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (28/6/2021). “Untuk urinenya positif sabu,” kata Firdaus.

Sekadar diketahui, setelah menghabisi nyawa Kalinus Zai, warga Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo.Kabupaten Nias, kedua pelaku berencana kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), lewat jalur Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Keduanya ditangkap di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu siang (27/6/2021), sekira pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berupaya melawan saat akan ditangkap.

Sedangkan Tri Witomo (30) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). “Iya, residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Meski tidak merinci kapan dan di mana Tri Witomo beraksi dan apa-apa saja yang dicurinya, mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, menyebut jika pelaku sedikitnya sudah beraksi tiga kali. “Sudah tiga kali main dia,” kata Firdaus. (man)

Mungkin Anda juga menyukai