CALEG GOLKAR

3 Pria Ini Diangkut Pungli Sopir di Tanjung Morawa Pekan

Ketiga tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-3 pria diangkut Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 03.00 Wib, karena memaksa sopir truk memberikan uang sebesar Rp200 ribu yang melintas, di Jalan Pahlawan Lingkungan II Kelurahan Tanjung, Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,

Ketiga pria itu adalah Muwarman (31), Mangiring Yosep Lumbangaol (23), warga Gang Grilia, Lingkungan II, Kelurahan Tanjunt Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa dan Riky (37), warga Gang Sejarah, Lingkungan II Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh, sebelumnya personel piket Unit Reskrim mengadakan patroli di Jalan Pahlawan Lingkungan II Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Tidak lama kemudian melihat dua orang sedang melakukan pengutipan terhadap mobil Mutsubishi dan memaksa meminta uang sebesar Rp200.000.

Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan kedua pria dan seorang lagi temannya berikut barang bukti uang Rp65.000 terdiri dari pecahan uang Rp2.000 10 lembar, pecahan Uang Rp5.000 3 lembar dan pecahan uang Rp10.000 3 lembar. Selanjutnya ketiga pria itu diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, ketiga pria itu mengakui perbuatannya dan setiap harinya melakukan pengutipan liar (pungli) terhadap truk barang roda 4 yang hendak masuk ke pajak atau pasar.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi membenarkan ketiga pria diamankan dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai