CALEG GOLKAR

3 Pria Ini Keroyok Cowok Saat Mau Menjumpai Teman Ceweknya Sampek Bengkak, Tak Mau Berdamai, Begitu Dijegrek Lemas…

Ketiga tersangka saat diamankan. (man/ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk tiga pelaku penganiayaan, dari lapangan bola Komplek Perumagan Rorinata, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 17.15 Wib.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Doni (35), Robet Erwin Hutapea (39), Lamhot Maruli (28), ketiganya warga Perumahan Rorinata Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan pengaduan LP/38/II/2020/SU/Res DS/Sek Tg Morawa, tanggal 1 Februari 2020. Dalam laporan pengaduan korban berinisial AK disebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (31/1/2020) sekira pukul 19.00 Wib.

Saat itu AK (30) mendatangi temannya ceweknya bernama Aisya ke lokasi kejadian. Ketika pelapor memanggil temannya berulang kali, pelaku pun mengikutinya seperti mengolok-olok yang saat itu ketiga pelaku tidak jauh dari korban. Korban mengatakan biasa aja lah bang dan salah satu dari pelaku mengatakan, "Apa?"

Lalu korban mengatakan, "Ya apa."

Sambil mendekati para pelaku dan para pelaku juga berdiri dan salah satu pelaku mendekatkan badannya ke korban, sehingga korban dan salah satu pelaku berhadap-hadapan. Korban mendorong badan pelaku dan salah satu dari pelaku lainnya langsung memukul korban.

Spontan korban menangkis dan langsung memukul pelaku. Sedangkan kedua pelaku lainnya yang berada di belakang korban langsung memukul kepala dan badan korban secara bersama-sama dan diikuti pelaku yang ada di depan korban.

Akibat dikeroyok 3, korban mengalami luka bengkak dan memar pada daun telinga sebelah kanan dan kiri, luka memar dan bengkak pada kepala belakang dan rasa sakit pada wajah pipi kanan dan kiri.

Tahu jika korban dikeroyok oleh 3 pelaku, Siti Aisya berteriak minta tolong. Warga berdatangan dan melerai para pelaku. Korban dan pelaku ribut mulut sehingga perangkat desa dan keluarga korban pun datang untuk penyelesaian masalah, tapi tidak ada titik temu. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Jumat (13/3/2020), Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat kabar tentang keberadaan ketiga pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya. Kemudian Team Tekab langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku dari lapangan bola Perumahan Rorinata. Guna pemeriksaan, ketiga pelaku digelandang ke komando. (man)

Mungkin Anda juga menyukai