CALEG GOLKAR

4 Kawanan Perampok Kantor Koperasi di Tanjung Morawa Kena Jegrek, Karyawannya Terlibat Lalu Nyanyi, Lihat Tampangnya…

4 kawanan perampok Kantor Koperasi di Tanjung Morawa. (man)

LUBUK PAKAM (medanbicara.com)-Tim gabungan Unit 1 Satreskrim Polres Deli Serdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan 4 diduga kuat melakukan perampokan di kantor Koperasi di Tanjung Morawa Deliserdang, Minggu (26/05/2019) dini hari.

Empat tersangka S alias H (22), warga Dusun 10 Desa Payabakung Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, RAS (32), warga Dusun 3 Desa Mesjid Kecamatan Batang Kuis, AS (35), warga Dusun I Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu Pekan dan TA (20), warga Desa Petumbukan Kecamatan Galang.

4 kawanan perampok Kantor Koperasi di Tanjung Morawa. (mol)

Dari tersangka polisi mengamankan 3 sepeda motor Vario, Kharisma dan Beat, 1 pisau kecil/rencong, 1 masker mulut warna hijau, 1 topi warna hitam bertuliskan Fox, 1 helm warna hitam, sisa uang hasil rampokan Rp16.000.000, baju kaos hitam lengan panjang, tali pinggang warna hitam, 2 HP.

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryanta Tarigan Sik melalui Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho, Senin (27/05/2019) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan lapora pengaduan korban Muhammad Subri, karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sasada Ganda, di Dusun I Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan nomor LP/37/V/2019/SU/Res DS/Sek Tanjung Morawa.

Laporan itu diselidiki tim gabungan Unit 1 Sat Reskrim Polres Deliserdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Hasilnya, diterima informasi bahwa diduga kuat seorang tersangka bernama S sebagai karyawan koperasi terlibat di dalamnya turut membantu pelaku lain dengan memberikan informasi situasi di TKP.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan pelaku Suharyanto di kantor Koperasi Sasada Ganda. Usai mengamankan tersangka S, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Dusun 3 Desa Mesjid Kecamatan Batang Kuis dan mengamankan pelaku RA. Dari hasil keterangan pelaku tim melakukan penyelidikan di Pasar 4,5 Kelurahan Lubuk Pakam dan mengamankan AS. Selanjutnya tim melakukan pengembangan kembali di Dusun 1 Desa Pertumbukan Kecamatan Galang dan mengamankan TA.

Para pelaku diduga telah melakukan perampokan di kantor Koperasi Sasada Ganda 25 Mei 2019 sekitar pukul 18.30 Wib. Tersangka S berperan sebagai memberikan informasi situasi TKP dan pelaku tersangka RAS berperan untuk mengambil uang di berankas dan tas di dalam lemari dan mengikat korban dengan tali serta merencanakan perampokan. AS berperan membekap dan menodongkan pisau kecil (rencong) ke leher korban, sedangkan TA berperan untuk mengawasi dan menjaga situasi di luar.

Sabtu 25 Mei 2019 sekira pukul 18.00 Wib tersangka S, karyawan kantor Koperasi Serba Usaha Sasada Ganda memonitor situasi TKP serta memberikan informasi tentang situasi di TKP. Tersangka RAS masuk ke kantor yang ditinggal pergi oleh karyawan berbuka puasa serta salat Magrib. Saat itu yang tinggal hanya seorang karyawan atas nama Novita Sari.

Novita Sari mengintip dari celah lubang kunci pintu melihat para pelaku, tanpa rasa curiga karena memang dikira nasabah yang selalu mengambil ATM di koperasi tersebut. Selanjutnya membuka pintu besi dan korban menuju ke kamar untuk mengambil ATM dengan diikuti tersangka AS dan RAS.

Sementara tersangka TA menjaga di luar kemudian pada saat korban Novita Sari mencari ATM, tersangka AS membekap korban dengan tangan dan menodongkan pisau kecil (rencong) ke leher korban. Selanjutnya tersangka RAS mengambil uang di dalam berankas yang pada saat itu belum terkunci dan mengambil tas di dalam lemari korban. Kemudian mengikat kaki dan tangan korban dengan tali berserta membekap mulut korban dengan kain.

Selanjutnya ketiga tersangka pergi meninggalkan TKP dan menuju warung kosong yang terletak sebelum jembatan tol Desa Pagar Merbau untuk membagi hasil rampokan. Setelah membagi hasil para pelaku berpisah di warung tersebut. Kini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Deliserdang dan ditahan di sel tahanan Reskrim Polres Deliserdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai