CALEG GOLKAR

5 Tersangka Kawanan Sindikat Curanmor di Bandara Kualanamu Digulung, Sepeda Motor, Velg Hingga Sepatu Disita

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Pasca Polsek Beringin Polresta Deli Serdang menggulung 5 kawanan tersangka sindikat curanmor di areal parkir KNIA, Selasa (24/3/2020) sekira pukul 04.30 Wib, Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat curanmor itu.

Sepedamotor Smash, velg dan sepatu yang dibeli dari uang penjualan sepedamotor curian disita petugas dari rumah Tohir Mahadi, di kawasan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (24/3/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Informasi dihimpun, pengembangan kasus curanmor itu berdasarkan Laporan Polisi No:LP/28/III/2020/Res DS/Sek Beringin tanggal 02 Maret 2020, Laporan Polisi No:LP/33/III/Res DS/Sek Beringin, tanggal 10 Maret 2020, Laporan Polisi No:LP/34/III/Res DS/Sek Beringin, tanggal 10 Maret 2020 dengan lokasi parkiran A dan B KNIA.

Ketika dilakukan pengembangan, Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Smash BK 2334 AHR Warna Biru dengan No Rangka telah rusak dan No Mesin E451 – ID259464 yang disita dari Tohir Mahadi.

Kepada petugas, Tohir Mahadi mengaku sepeda motor tersebut ia dapat dari Dedy Andre dan Dedy Andre mendapatkannya dari Radinal Munthe. Radinal Munthe mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli yang uangnya didapat dari hasil penjualan sepeda motor Scorpio.

1 set velg aloy sepeda motor Scorpio disita dari Tohir Mahadi yang mana velg aloy tersebut adalah bawaan sepeda motor Scorpio milik korban, 1 sepatu warna abu-abu merk air cooled yang disita dari Tohir Mahadi yang ia beli dari hasil penjualan sepeda motor Scorpio milik korban yang dijual kepada Suroso melalui Maulana Manik.

Sekadar diketahui kelima kawanan itu yakni Radinal Munthe, Dedy Andre, Tohir Mahadi, Maulana Manik (31), warga Dusun I Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Suroso (39), warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH, Selasa (24/3/2020) malam membenarkan hasil pengembangan dengan menyita 1 unit sepeda motor Smash BK 2334 AHR warna biru dengan No Rangka telah rusak dan No Mesin, 1 set velg aloy velg sepeda motor Scorpio, 1 sepatu warna abu-abu merek air cooled. (man)

Mungkin Anda juga menyukai