CALEG GOLKAR

Ada-ada Aja…Sepeda Motor Digadaikan kok Dilaporkan Hilang, Saat Diperiksa Pucat, Begini Jadinya…

ilustrasi (poskota).

DELISERDANG (medanbicara.com)-Pria berinisial GS (28), ditahan Polsek Tanjung Morawa , Kamis (3/10/2019). Warga Jalan Marelan Pasar I Tengah, Kecamatan Labuhan Deli ternyata membuat laporan palsu kehilangan sepedamotor Beat BK 5607 AIO tahun 2019 warna silver miliknya.

Informasi diperoleh, terungkapnya kasus dugaan laporan palsu ini berawal dari kecurigaan petugas Polsek Tanjung Morawa terhadap keterangan GS saat diinterogasi dan hasil cek lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas pun langsung mendalami kasus tersebut karena adanya kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan.

Melihat gerak gerik GS yang mulai pucat dan berkeringat, petugas mulai yakin jika sepeda motor Beat itu bukan dicuri. Sesaat kemudian, setelah dicecar pertanyaan pertanyaan, GS pun mengaku jika sepedamotor yang baru 3 kali dibayar kreditnya itu sudah digadaikannya kepada pria bernama Heri di Jalan Arteri Tanjung Morawa sebesar Rp3 juta.

Atas pengakuan itu, petugas langsung menahan GS beserta barangbukti berupa uang sisa gadai Rp40 ribu, kunci sepedamotor, surat keterangan yang dikeluarkan dari PT Adira Dinamika Multi Finance dan 1 berkas laporan polisi untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH saat dikonfirmasi menjelaskan jika GS awalnya datang ke Polsek Tanjung Morawa untuk membuat laporan polisi. Usai membuat laporan tersebut, baru terungkap motif kasusnya dan langsung ditindak lanjuti. “Kasusnya masih dikembangkan dulu”, kata Ilham. (man)

Mungkin Anda juga menyukai