CALEG GOLKAR

Akibat Ngamuk Sama Pengunjung, Darwin Purba Tak Boleh Jaga Rutan

Kepala Cabang Rutan Pancur Batu Ramanson Ginting (kanan) dan Humas Rutan Cabang Pancur Batu, Josua Kacaribu (kiri). (ing)

PANCUR BATU (medanbicara.com)-Kepala Rutan Cabang Pancur Batu, Ramanson Ginting menindak pegawai Rutan, Darwin Purba.

Darwin yang semula sebagai penjaga penjara di Rutan Cabang Pancur Batu, tidak diperbolehkan lagi bertugas sebagai penjaga penjara.

Kepala Rutan Cabang Pancur Batu, Ramanson Ginting mengaku, sangat kecewa dengan perlakuan pegawai Rutan Cabang Pancur Batu, Darwin Purba karena melanggar hukum, sehingga membuat nama baik rutan menjadi buruk oleh masyarakat luas di seluruh Sumut dan menjadi perhatian atasan khususnya Kemenkumham.

Ramanson Ginting menambahkan, pihaknya telah mendamaikan pengunjung dengan Darwin Purba sebagai pegawai rutan dan pihak rutan sudah melakukan koordianasi kepada korban maupun keluarga korban, agar memaklumi perlakuan pegawai rutan yang pada waktu itu arogan kepada korban yang hendak menjenguk keluarganya yang ditahan di Rutan Cabang Pancur Batu.

Humas Rutan Cabang Pancur Batu, Josua Kacaribu mengatakan, semua oknum petugas masing-masing punya kesalahan dan semuanya harus bisa menyikapinya dan sebagai oknum apapun jangan hanya mencari kesalahan oknum lainnya.

Sekadar diketahui, pegawai Rutan Cabang Pancurbatu, Darwin Purba mengamuk dan membanting-bantingkan kursi sembari mengusir Putra (26), seorang pengunjung yang hendak mengunjungi keluarganya yang ditahan di rutan tersebut.

Infromasi yang dihimpun, awalnya saat melintasi portir barang-barang yang dibawa, Putra diminta pegawai untuk diperiksa terlebih dahulu. Selanjutnya Putra diminta untuk meninggalkan tas yang dibawanya.

Putra tak bersedia meninggalkantas karena di dalam tasnya berisi uang.
Tiba-tiba seorang pegawai rutan yang belakangan diketahuibernama Darwin Purba mengamuk dan mengatakan bahwa tidak bisa membawa uang kalau mengunjungi narapidana sembari berteriak-teriak.

Putra pun pasrah. Tapi, Putra minta kalau tidak bisa bawa uang, dia mau memfoto uangnya yang berada di dalam tas sebelum ditinggalkan.

Tak terima dengan perkataan Putra, Darwin langsung mengambil kursi dan langsung membantingkan kursi ke lantai yang berada di portir lalu Darwin Purba berteriak sembari mengatakan, “Pergi kau dari sini, habis kau kubuat kalau kau tidak pergi dari sini. Baju dinas ku ini seharga Rp100 juta, jangan macam macam kau di sini.”

Pakar Hukum Lulusan S3, Dr Ali Yusran Gea SH, MKn menegaskan bahwa pegawai rutan sudah sewajarnya dilakukan pemecatan, karena perbuatannya sudah melawan hukum dengan pengancaman dengan teriak sambil membanting kursi dan memghalangi HAM, bahwasanya pengunjung rutan berhak atau mempunyai untuk menjenguk/menemui keluarganya maupun kerabatnya yang terpidana di rumah tahanan (rutan).

Ali Yusran Gea menuturkan, Kemenkumham telah memepercayakan pegawai rutan berkewajiban untuk memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya pengunjung rutan yang hendak menjenguk/menemui keluarga maupun kerabatnya, bukannya menyakiti perasaan masyarakat pengunjung rutan dengan membentak sambil membanting kursi dan mengusir pengunjung rutan.

“Penyidik kepolisian diharapkan melakukan proses pemidanaan terhadap pegawai rutan dengan menerima laporan pengaduan pengunjung yang telah diusir oleh pegawai rutan, terkait kasus ini dapat dikategorikan ke dalam pidana dengan pengancaman dan menghalangi Hak Asasi Manusia,” kata Ali Yusran. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai