CALEG GOLKAR

Alamak! 3 Omak-omak Tak Dapat Bantuan Sosial Tunai Ngadu ke DPRD Deli Serdang, Eh Istri Kades Serdang Malah Dapat

Tiga omak-omak asal Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang mendatangi kantor DPRD Deliserdang, Jumat (22/5/2020). (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara)-Tiga omak-omak asal Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang mendatangi kantor DPRD Deliserdang, Jumat (22/5/2020).

Ketiganya yakni Dekyanti Samosir (36), Laili Ulfa (27) dan Raskita Wati (29). Mereka datang karena mengeluh tak ada mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Pemerintah Kecamatan.

“Kami datang mau tanya kenapa kami nggak dapat. Di kampung kami yang dapat yang orang-orang kaya, bahkan istri kepala desa pun dapat. Kami yang suami hanya pekerja bangunan dan sekarang sudah tidak kerja-kerja lagi tidak dapat BST. Kok bisa gitu,” ucap Dekyanti, yang juga dibenarkan oleh dua rekannya.

Awalnya mereka mau mengadukan apa yang mereka alami kepada dewan. Namun karena tidak ada dewan yang masuk kantor mereka pun menceritakannya kepada wartawan. Saat itu mereka juga menunjukkan bukti bahwa istri kepala desa atas nama Anna Br Hutagaol dapat bantuan.

Bukti yang mereka tunjukkan itu berupa salinan fotocopy daftar penerima BST yang mereka dapatkan datanya di kantor desa. Saat itu mereka sebutkan bahwa nama istri kepala desa tertera di daftar nomor 58 dari jumlah 140 daftar penerima. Mereka berharap agar pembagian BST ini bisa benar-benar tepat sasaran.

“Kami sudah tanya sama Kadus kenapa istri Kades dapat. Cuma dibilang katanya datanya dari pusat. Ya kubilang lah kalau tidak dikirim dari desa manalah mungkin sampai ke sana (pusat) datanya. Mana mungkin mereka (pusat) tahu orang susah itu siapa saja,” sebut Dekyanti.

Saat ditanyai wartawan, ketiga omak-omak yang hanya menjadi ibu rumah tangga ini menyebut sempat datang ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang. Namun saat itu mereka tidak bisa mendapatkan kejelasan.

Camat Beringin, Ayub Matondang yang dikonfirmasi menyebut belum mengetahui kalau ada istri Kades mendapatkan BST. Atas informasi ini Ayub yang akan pensiun beberapa hari lagi akan melakukan tindaklanjut.

“Gitu ya? Saya cek dululah ya,” kata Ayub.

Sementara itu Kepala Desa Serdang, Hendri Habeahan saat dikonfirmasi membenarkan istrinya mendapat BST sebesar Rp600 ribu, namun sudah dipulangkan ke Dinas Sosial melalui Pemerintah Kecamatan Beringin.
“Penerima BST ditentukan pemerintah pusat, tidak ada rekayasa,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai