CALEG GOLKAR

Alamak! Pemkab Deliserdang Diam Saja Ada Lokasi Galian C Ilegal, Pengelolanya Disebut Bernama Kepot…

Lokasi galian C ilegal. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Alamak! Galian C tanpa izin beroperasi di Kampung Banjaran Desa Tanjung Siporkis Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Mirisnya, meski tak ada izin galian C itu sudah berjalan sekitar setahun. Instansi terkait pun seolah diam.

Informasi dihimpun, galian C yang disebut-sebut dikelola Alpa Patria alias Kepot, warga Dusun V Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu beroperasi dilahan kebun milik warga yang berdomisili di Medan.

Sehari, puluhan dump truk tanah galain diangkut dari lokasi yang sebagian dijual ke kilang batu bata. Warga pun sudah berulang kali melakukan komplain kepada instansi terkait namun sampai saat ini galian C tanpa izin itu tetap berjalan meskipin Alpa Patria alias Kepot mendekam dipenjara, akibat terjerat kasus penganiayaan terhadap korban Muhammad Budi.

Ponidi, salah seorang warga yang melintas di lokasi galian menyebutkan jika warga sudah resah beroperasinya galian C ilegal itu. Apalagi diwaktu hujan, seluruh jalan yang dilalui dump truk menjadi becek dan licin yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Anehnya, sudah dua kali Satpol PP Deli Serdang turun ke lokasi namun ketika tiba di lokasi situasi menjadi sepi. Kuat dugaan jika kedatangan Satpol PP kelokasi sudah bocor sehingga aktivitas dihentikan sementara.

Kepala Desa Tanjung Siporkis, Hardono ketika dikonfirmasi mengakui jika galian C itu tidak ada izin. Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Suriadi Aritonang kaget mendengar adanya galian C ilegal itu.
“Kasih tahu lokasinya biar kita turun ke lokasi. Secepatnya kita akan turun kelokasi galain C ilegal itu,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai