CALEG GOLKAR

Anak Dicokok, Ayah dan Tetangga Mau Tikam dan Hajar Polisi, Anaknya Kabur, Ayah dan Tetangga Malah Dicokok

Keduanya saat diamankan. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Upaya Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang menangkap pelaku curanmor mendapat perlawanan dari pihak keluarga.
Perlawanan tersebut mengakibatkan Sakal (20), pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berhasil melarikan diri saat hendak dibawa oleh Tim Tekab Polsek Namorambe ke kantor polisi, Sabtu (11/04/2020)

Akibatnya, Sarikat Sembiring (57) dan Ramlan Surbakti (48), keduanya warga Dusun I Desa Jaba Kecamatan Namo Rambe terpaksa harus diangkut secara paksa oleh Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, karena menghalang-halangi petugas saat hendak membawa pelaku pencurian sehingga pelaku curanmor melarikan diri.

Kejadian terjadi Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 21.00 Wib. Saat itu Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang bergerak ke Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang menggunakan sepeda motor untuk menangkap curnamor bernama Sakal (20) di Warung Kopi Mak Dini.

Ketika dalam perjalanan menuju ke Polsek Namo Rambe, tiba-tiba datang Sarikat Sembiring, ayah kandung Sakal dari arah belakang langsung memalangkan becak motor miliknya dan mendatangi petugas dengan maksud melarang untuk membawa anaknya.

Sarikat Sembiring berkata kepada petugas,"Jangan kau bawa anakku!"

Lalu menyuruh anaknya lari dan berujar," Kuntek kau kari."

Selain itu Sarikat Sembiring juga meneriaki petugas dengan kata kata,"Rampok…Rampok!”

Petugas Kepolisian kemudian menjelaskan kepada Sarikat Sembiring bahwa anaknya ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian di Dusun II Perum Cendana Asri Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe, beberapa waktu yang lalu. Namun Sarikat Sembiring tetap bertahan agar anaknya dilepaskan dan jangan dibawa ke Polsek Namorambe sembari menarik anaknya dari atas sepeda motor.

Tidak lama kemudian, Ramlan Surbakti dan kawan- kawannya menghampiri petugas sembari mengancam dan berkata,"Jangan suka-sukamu di sini."

Lalu kembali berujar," Kuntek kau kari."

Petugas Kepolisian kembali menjelaskan bahwasanya mereka Anggota Polsek Namo Rambe. Namun penjelasan dari anggota tidak juga didengar malah mereka berupaya menarik pelaku dari atas sepada motor.

Tidak sampai di situ saja, tiba tiba Ramlan Surbakti mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya sembari berkata, “Nggak ada polisi-polisi di sini, kutebak kau kari.”

Selanjutnya Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti beserta kawan-kawannya menarik paksa pelaku dan pelaku langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Jati Kesuma. Perlawanan terus dilakukan dari Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti beserta kawannya, petugas berupaya mengejar Sakal tiba tiba Sarikat Sembiring memukul petugas dengan bangku yang terletak di salah satu warung.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, AKP B Naibaho membenarkan jika anggotanya mendapat perlawanan dari pihak keluarga yang mengakibatkan Sakal melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sarikat Sembiring dan Ramlan Surbakti telah diamankan ke Mapolsek Namorambe karena melakukan tindak pidana secara bersama-sama menghalangi petugas Polri dalam melaksanakan tugas. (man)

Mungkin Anda juga menyukai