CALEG GOLKAR

Anggota Brimob Detasemen 2A Tanjung Morawa Dikeroyok, 4 Pria Diangkut, Gara-garanya Sepele…

Salah satu tersangka. (Ista/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Bripka Hamdan Fahrizal (41), anggota Brimob Kompi 2 Yon A Tanjung morawa dikeroyok 4 pria di Simpang Kayu Besar, Jalan Medan-Tanjung Morawa Km. 15 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di STM BRI Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 20.15 Wib.

Informasi diperoleh, pengeroyokan terhadap warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, berawal ketika korban berangkat dari Asrama Brimob Den 2 A Tanjung Morawa menuju ke lokasi kejadian dengan mengendarai mobil pribadi milik korban.

Tiba di sana, korban memarkirkan mobilnya dan masuk ke ruang ATM BRI Simpang Kayu Besar. Setelah selesai dari ATM BRI Simpang Kayu Besar, korban kembali masuk ke dalam mobil namun tiba-tiba ada yang menghampiri dan menggedor kaca mobil milik korban. Kemudian pelaku betanya kepada korban, “Kok nyenggol orang tadi kau di jalan. Anxxxx! Turun kau dari mobil.”

Korban keluar dari dalam mobil menemui pelaku hingga berujung adu argumen dan teman-teman pelaku turut membantu yang berakhir dengan penganiayaan terhadap korban. Setelah pelaku melakukan penganiayaan langsung melarikan diri dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Den 2 A Tanjung Morawa.

Sekira pukul 20.30 Wib di lokasi kejadian, Korban bersama personel Brimob Den 2 A Tanjung Morawa berkisar 15 orang dipimpin oleh Danki Brimob Den 2 A Tanjung Morawa,AKP Muhammad Reza, SIK berusaha mencari para pelaku. Setelah dilakukan pencarian, korban melihat salah seorang pelaku diketahui bernama Samuel Siagian (20), yang akan berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan.

Tiba-tiba datang pria diketahui bernama Sangkot Pakpahan (43) sambil berteriak untuk membela pelaku, sehingga turut diamankan oleh personel Brimob Den 2 A Tanjung Morawa. Kemudian pelaku bernama Samuel Siagian, dkk dibawa dengan menggunakan 1 unit truk Brimob Den 2 A Tanjung Morawa untuk diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa dan korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan korban, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang memeriksa sejumlah saksi di antaranya Asmara Dedek (40), Apus Rizal Nasution (42) keduanya anggota Brimob yang tinggal Asrama Brimob Den 2 A Tanjung Morawa Pasar VIII Desa Buntu Bedimbar,Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan diketahui dua diduga pelaku lainnya yakni Riswan Efendi Tampubolon (36), warga Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Jansen Simamora (44), warga Gang Saudara Dusun II Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Sesuai hasil visum RSU Rahmat Hidaya Tanjung Morawa, korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri, luka memar pada badan bagian belakang. 

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban sudah diterima karena dianiaya diduga 4 pelaku. (man)

Mungkin Anda juga menyukai