CALEG GOLKAR

Anggota Koramil Beringin Gerebek Rumah Pembuat Uang Palsu, 3 Pria Ditangkap, Barang Buktinya Rp31 Juta

2 dari 3 tersangka yang diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Serka D Lumbantoruan anggota Koramil 23 Beringin bersama Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang serta Kepala Dusun berhasil menangkap tiga pria pelaku pembuat uang palsu, di Dusun VII A Desa Karang Anyar, Jumat (22/5/2020) sekira pukul 19.30 Wib.

Informasi dihimpun, terungkapnya pembuatan uang palsu itu bermula ketika Serka D Lumbantoruan mendapat kabar di sebuah rumah ada pembuatan uang palsu. Bersama Kepala Desa Karang Anyar dan Kepala Dusun berangkat ke lokasi rumah yang dimaksud.

Barang bukti uang palsu yang diamankan. (ist/man)

Tanpa buang waktu, anggota Anggota Koramil dan aparat Desa menggerebek rumah, di Dusun VII A Desa Karang Anyar dengan mengamankan Riwayanto (39), warga Dusun VII A Desa Karang Anyar dan Edi Novendra (43), warga Desa Samudra Tapak Tuan, Aceh Selatan.

dari rumah itu diamankan barang bukti mesin printer 1 unit, pisau cutter 1 buah, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak Rp20.600.000, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak Rp 10.450.000, spidol tinta emas 1 buah, KTP atas nama Edi Novendra, Resi KTP atas nama Riwayanto, Hp Android 1 unit. Selanjutnya kedua pria dan barang bukti diserahkan ke Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk ketika Sabtu (23/5/2020) membenarkan dua pria diamankan dari Kecamatan Beringin. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengamankan seorang lagi bernama Hendro yang diduga terlibat dalam pencetakan uang palsu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai