CALEG GOLKAR

Astaga! Ayah Diduga Anuin Anaknya Mulai dari SD Sampai SMA, Tak Tahan Dianuin Terus Si Anak Ngadu, Si Ayah Nyangkut

Tersangka saat diamankan petugas. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan pria berinisial SS (44), warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/10/2020). SS ditangkap karena diduga mencabuli alias menganuin anak kandungnya. Astaga!

Diamankannya SS bermula dari laporan Khairiah (47), warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang bahwa korban yang merupakan anak kandung pelapor sebut saja namanya Mekar (18) telah dicabuli oleh suaminya yang merupakan ayah kandung dari korban.

Perbuatan SS terungkap Rabu, (07/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib. Adik kandung Khairiah memberitahukan kepada Khairiah bahwa anaknya telah dicabuli SS berulang kali.

Kemudian Khairiah menanyai langsung kepada korban, dan korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku SD hingga korban duduk di bangku SMA dan terakhir Selasa (6/10/2020) pukul 23.00 Wib.

Karena korban tidak tahan lagi atas perbuatan SS, maka korban melaporkan hal tersebut kepada paman korban yang merupakan adik kandung Khairiah dan Khairiah merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polresta Deli Serdang.

Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. SS yang saat itu berada di rumah langsung diamankan dan diangkut ke komando guna pemeriksaan. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan SS diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai