CALEG GOLKAR

Astaga! Buruh Ini Ditangkap Mencuri Sepeda Motor di Masjid

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Amin Simbolon (19), warga Lingkungan IV Sidomulyo, Desa Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap di Jalan Lubuk Pakam-Medan Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/1/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Rupaya, buruh harian lepas (BHL) itu ketahuan mencuri sepeda motor di areal Masjid Al Iklas Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,

Informasi diperoleh, penangkapan Amin Simbolon berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/07/I/2021/SU/Res Ds/Sek Tg Morawa tanggal 19 Januari 2021 dengan korban bernama Mahyudin.

Saat itu sekira pukul 12.30 Wib, korban datang ke Masjid Al Iklas untuk melaksanakan Salat Zuhur dengan mengendarai sepeda motor Astrea C 100ML BK 3963 MG.

Kemudian korban memarkirkan sepedamotor tersebut di sebelah tempat mengambil air wudu dengan keadaan stang terkunci. Setelah selesai melaksanakan salat korban melihat sepeda motor tersebut telah hilang.

Lalu korban berusaha mencari sepeda motor tersebut di seputaran lokasi, namun tidak menemukannya. Korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dengan kerugian berkisar Rp4 juta.

Senin (25/1/2021) sekira pukul 22.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari personel Polsek Gunung Meriah bahwa Amin Simbolon telah diamankan di Lubuk Pakam, dekat kantor BPJS, dengan kasus yang sama.

Berdasarkan informasi tersebut tim bergerak untuk menjemput Amin Simbolon dan membawanya ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Dari hasil interogasi pelaku Amin Simbolon mengakui mencuri sepeda motor Astrea C 100ML BK 3963 MG yang diparkir di Masjid Al Iklas Desa Tanjung Baru, Dusun V, Kecamatan Tanjung Morawa dengan cara memakai kunci sepeda motor biasa yang dibawanya karena kunci kontak sepeda motor tersebut sudah rusak sebelumnya.

Lalu Amin Simbolon membawa sepeda motor tersebut ke Jalan Besar Medan-Pagar Merbau dan berjumpa dengan seseorang bernama Pranji, di Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Saat berjumpa, Pranji menelepon Wandi menyuruh jumpa di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan berjumpa dengan Wandi, dan sepeda motor yang dicuri dijual sebesar Rp700.000.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada wartawan membenarkan Amin Simbolon diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai