CALEG GOLKAR

Astaga! Sudah Uzur Masih Topcer, Keponakan pun Dianuin Sampek Hamil, Begini Nasib Pria Ini…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Sukadi (60), dibekuk UniT PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (18/3/2020). Warga Dusun VII B Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap karena mencabuli keponakannya hingga hamil. Astaga..!

Terungkapnya perbuatan pria uzur itu ketika Senin (16/3/2020) malam, korban berinisial SP (16) menceritakan kepada ibu kandung dan abang kandungnya, jika pelajar warga Dusun VII, Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin itu sudah hamil.

Mendengar cerita korban, ibu kandungnya pun kaget apalagi saat mendengar pengakuan lugu korban jika yang menghamilinya adalah pamannya. Tak tanggung-tanggung, Sukadi menyetubuhi korban sudah enam kali sejak bulan Januari tahun 2020.

Tak terima dengan perbuatan paman korban, kemudian abang dan ibu korban menanyakan langsung kepada Sukadi. Dengan terus terang, Sukadi mengakui perbuatannya. Selanjutnya, guna memastikan kepastian kehamilan korban, ibu dan abang korban mengantarkan SP ke bidan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga diketahui benar bahwa korban SP positif dalam keadaaan hamil.

Akhirnya Rabu (18/03/2020) sekitar pukul 13.00 Wib abang dan ibu korban bersama masyarakat setempat menyerahkan Sukadi ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan melaporkan kejadian itu. Keluarga korban meminta agar Sukadi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK saat dikonfirmasi membenarkan Sukadi diamankan.

"Sukadi sedang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai