CALEG GOLKAR

Bandar Barang Enak Diajak Petugas Transaksi di RM Ayam Penyet, Mau Pula Itu, Ya Lengket, Barangnya Lumayan

Tersangka saat diamankan. (man/ist)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Anto alias Daglak diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Sabtu (11/4/2020). Dari tersangka disita barang bukti 1 ons sabu.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP M Oktavianus Sitinjak SE kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/4/2020) menyebutkan, penangkapan bermula Jumat (11/4/2020) pagi, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, tepatnya di depan rumah makan Ayam Penyet Jakarta, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, Tim Buser Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Dengan melakukan penyamaran, salah seorang personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang memancing Anto alias Daglak dengan alibi ingin membeli barang.

Hasilnya, tim berhasil menangkap Anto alias Daglak dengan barang bukti 2 bungkus paket sabu seberat 100,42 gram dan diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Anto alias Daglak berhasil kami tangkap atas dugaan keras penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat ini ia sedang menjalani proses hukum di kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai