CALEG GOLKAR

Bang Sabar Diangkut Kedapatan Nulis Nomor Tebakan Buai Mimpi, Yang Sabar Ya…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang membekuk tersangka juru tulis (jurtul) buai mimpi, Sabar Manalu (40), Rabu (25/3/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Informasi dihimpun, penangkapan Sabar Manalu berawal ketika Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menerima Informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis ada seorang pria sedang menulis angka tebakan jenis togel.

Selanjutnya, sejumlah Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Kerisman Karo Sekali SH menuju ke lokasi dan menemukan penduduk Dusun IV Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis tersebut sedang duduk-duduk, di Jalan Neraca/Anugrah di Dusun II Desa Paya Gambar.

Kemudian Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menginterogasi dan mengaku bernama Sabar Manalu dilakukan penggeledahan dan menemukan kertas yang bertuliskan angka tebakan. Guna pemeriksaan Sabar Manalu diangkut ke komando.

Kapolsek Batang Kuis, Simon Pasaribu SH saat dimonfirmasi membenarkan Sabar Manalu berikut barang bukti 1 handphone merek Nokia, uang Rp128.000, 1 pulpen warna hitam, 3 lembar kertas timah rokok bertuliskan angka tebakan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai