CALEG GOLKAR

Bawa Sabu Dalam Sepatu, 2 Pria Asal Aceh Diamankan di Bandara Kualanamu

Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) -2 pria asal Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) masing-masing berinisial AA (33), warga Desa Tanjong Minjey, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dan rekannya, Is (27), warga Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu kedapatan membawa diduga sabu seberat 1015 gram, Kamis (11/3/2021) malam.

Humas Angkasa Pura 2 Bandara Kualanamu, Paulina dalam keterangannya membenarkan calon penumpang pesawat Citilink QG 883 KNO-CGK-BDJ telah diamankan, karena kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu, di dalam sepatunya.

Dari kedua kedua calon penumpang tersebut diamankan sebanyak 8 bungkus plastik warna hitam. Sebelumnya petugas yang berada di SCP Main Entrance 2 melakukan profilling terhadap tiap penumpang, yang akan memasuki gedung terminal keberangkatan Bandara KNIA. 

Petugas yang curiga saat melihat keduanya berjalan itu langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan di ruangan khusus. Hasilnya, dari dalam sepatu keduanya ditemukan sabu seberat bruto 1015 gram dalam 8 kemasan plastik warna hitam. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara Kualanamu menyerahkan kedua pria dan barang bukti berupa handphone, KTP keduanya, 2 pasang sepatu jenis sport, 2 tas sandang dan uang tunai Rp2.975.000 yang ditemukanke Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara.

“Keduanya sudah diserahkan ke Ditnarkoba Poldasu guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai