CALEG GOLKAR

Bawa TV dan Tabung Gas, 2 Pria Ini Distop Polisi, Eh Rupanya Barang Curian, Nyangkut

Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Percut Seituan Poltestabes Medan mengamankan Irwansyah (31), warga Jalan Pancasila, Batang Kuis dan MR (16), warga Dusun II Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 03.00 Wib, saat melintas di Jalan Medan-Batang Kuis.

Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK melalui Kasi Humas, Aiptu Barsyah Mansyah kepada awak media, Senin (12/10/2020) menyebutkan, penangkapan kedua pria itu bermula saat personel Reskrim Polsek Percut Seituan memperoleh informasi adanya pelaku pencurian melintas di lokasi.

Kemudian personel melihat 2 orang mencurigakan sedang membawa barang berupa TV dan tabung gas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan mengaku barang-barang tersebut merupakan barang curian. Guna pemeriksaan, kedua pria berikut barang bukti diangkut ke komando.

“Korbannya bernama A Amansyah dan sudah membuat laporan pengaduan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai