CALEG GOLKAR

Bayar Rp50 Ribu, Polantas Lepas Pengendara

DELI SERDANG (medanbicara.com) – Razia polisi lalu lintas Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai menuai protes. Oknum polisi lalu lintas Bripka KG yang melakukan razia dicurigai ‘liar’, karena tidak ada plang razia.
Pasalnya, setelah warga yang diberhentikan memberikan uang, sepedamotornya dilepas oleh personil polisi berpangkat bintara itu. Menurut keterangan salah seorang warga berinisial ES kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/12) sore mengatakan, saat itu dirinya usai mengikuti latihan karate. Anaknya berniat pulang ke rumah dengan mengendarai sepedamotor dengan bonceng tiga. Karena sepedamotor tidak memakai plat, maka Bripka KG memberhentikannya saat melintas dari depan pos polisi lalu lintas.
Saat dihentikan, si pengendara langsung mengaku jika bapaknya (ES) juga seorang personil polisi yang bertugas di Polres Deli Serdang. Namun Bripka KG menyuruh si anak agar memanggil bapaknya (ES) karena tidak dikenalnya. Mendengar hal itu, maka ES ditelpon anaknya dan selanjutnya ES berbicara dengan Bripka KS Ginting. ES pun minta tolong agar melepaskan sepedamotor yang dikendarai anaknya karena sama-sama keluarga polisi. Tapi Bripka KG tak mau, sehingga menimbulkan amarah ES. “Aku sudah minta tolong dan bilang jika aku juga seorang polisi tapi Bripka SK Ginting tak peduli,” sebutnya.
Karena Bripka KG tidak mau dimintai tolong, maka ES mengarahkan anaknya untuk memberikan uang Rp50 ribu kepada Bripka KG. Selanjutnya sepedamotor yang dikendarai anaknya ES dikembalikan. “Banyak pengendara yang tidak pakai helm, tapi setelah dikasih uang langsung dilepas. Sudah meresahkan kali razia yang tanpa plang itu. Sesama keluarga polisi pun tidak ada pengertiannya. Nanti kalau teman dari kesatuan lain yang tak pakai helm, Bripka KG tak berani memberhentikannya,” kesalnya.
Terpisah Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Haris Sihite ketika dikonfirmasi via selularnya, Sabtu (15/12) mengatakan jika personil polisi memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tanpa menunggu perintah. Karena kawasan Dolok Masihul sangat rawan dengan kecelakaan tabrak lari yang sepedamotornya tidak memakai nomor polisi atau plat apalagi rambu lalu lintas disana tidak ada. “Wajar dilakukan penindakan bagi pengendara yang tak melengkapi surat kendaraan dan tidak pakai helm termasuk bonceng tiga. Kalau masyarakat keberatan dengan tindakan personil dilapangan silahkan langsung datang ke kantor agar kita lihat sampai sejauhmana keberatan masyarakat atas tindakan personil dilapangan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai