CALEG GOLKAR

Bea Cukai Polonia Sita Ratusan Minuman Keras Asal Luar Negeri Tanpa Izin

Deli Serdang (medanbicara.com)-Bea Cukai Polonia menyita ratusan minuman keras dari luar negeri tanpa izin dari beberapa toko di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/7/2020).

Informasi dihimpun, pihak Bea Cukai Polonia mendatangi Toko Sures yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Lubuk Pakam, dari tempat ini petugas menyita ratusan minuman keras dari luar negeri dalam bungkusan kardus tanpa merek dan barang-barang tersebut langsung dibawa petugas dengan menggunakan mobil Grand Max BK 8381 EI.

Setelah dari Toko Sures, petugas bergerak ke Toko Arihta yang letaknya di Jalan KH Ahmad Dahlan dan dari situ petugas juga menyita lagi ratusan minuman keras dalam bungkusan karton seperti yang mereka temukan di Toko Sures, dan dengan menggunakan mobil double cabin milik Bea Cukai petugas kemudian membawa barang sitaan tersebut.

Salah seorang petugas Bea Cukai Polonia yang bertugas saat itu bernama Aan Nasution kepada awak media mengatakan, bahwa barang-barang yang mereka sita itu merupakan barang yang ada cukainya tapi tidak ada izin.

“Barang-barang berupa minuman keras berbagai merek ini kita sita karena tidak memiliki izin tapi ada cukainya,” ujar Aan Nasution. (man)

Mungkin Anda juga menyukai