CALEG GOLKAR

Begitu Ditangkap, Kedua Pembobol ATM Ini Pura-pura Lemas

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tata Lukita Lumbantobing (39) warga Jalan Seksama Gang Ikhlas Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan Samruddin Lubis alias Sam (51) warga Jalan Gaharu II B Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dibekuk Poksek Sibiru-biru dari kediamannya, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 22.00 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku yang bekerja sopir itu bermula pada 15 Juni 2019 lalu sekira pukul 13.30 wib, korban Novitaria Tarigan (26) warga Dusun Pama Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang berniat mau menarik uangnya pada mesin ATM BRI yang berada di Jalan Asmil II/105 Desa Candi Rejo Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang. Ketika itu korban memasukkan kartu ATM nya kedalam mesin namun tidak bisa karena Samruddin sebelumnya sudah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi

Saat korban sibuk mengutak-atik petunjuk yang ada di mesin ATM, Samruddin masuk dan berpura-pura membantu korban. Namun tanpa disadari korban, kartu ATM miliknya telah diganti dengan kartu ATM yang telah dipersiapkan Samruddin. Korban pun menerima saja ATM yang diberikan Samruddin padahal ATM milik korban sudah dipegang Samruddin. Setelah mengganti ATM korban, Samruddin pun keluar. Tak berapa lama, Tata Lukita Lumbantobing masuk dan kembali berpura-pura menawarkan bantuan. Korban pun disuruh memasukkan kartu ATM yang ditangannya dan selanjutnya disuruh memasukkan nomor pin. Namun tetap tak bisa karena selain sudah diganjal tusuk gigi, kartu ATM yang dimasukkan korban adalah bukan miliknya melainkan yang diberikan oleh Samruddin itu. Disaat itu korban menekan nomor pin itulah Tata Lukita Lumbantobing dengan sigap menghafal nomor pin korban.

Setelah tahu nomor pin korban, Tata Lukita Lumbantobing keluar dari lokasi ATM dan meninggalkan korban yang masih kebingungan. Kemudian kedua pelaku mencari lokasi ATM lain untuk menarik uang korban. Kedua pelaku pun berhasil menguras uang sebesar Rp 11 juta yang ada di ATM korban. Curiga jika ada yang tak beres, esoknya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sibiru-biru. Selanjutnya Polsek Sibiru-biru melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku dari kediaman masing-masing. Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi di kawasan Binjai, Medan dan Deli Serdang

Kasat Reskrim Polres Deli AKP Bayu Putra Samara SIk saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019) siang membenarkan jika Polsek Sibiru-biru Polres Deli Serdang berhasil mengamankan dua pelaku pembobol uang nasabah via ATM dengan modus mengganjal mesin ATM dengan lidi lalu berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban. (man)

Mungkin Anda juga menyukai