CALEG GOLKAR

Beli Gas Naik Sepeda Motor, Pekerja Rumah Makan BPK Larikan Sepeda Motor Bosnya, Diadukan Eh…Rupanya Kabur ke Simalungun, Ya Kena Jegrek

Andre Tarigan diamankan Polsek Talun Kenas. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Berakhir sudah pelarian Andre Tarigan (23), warga Dusun I Namo Pecawir Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. Pelayan rumah makan ini dibekuk Polsek Talun Kenas, di Desa Panai Tonga Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kamis (31/10/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

Informasi dihimpun penangkapan Andre Tarigan berdasarkan laporan pengaduan korban Fera boru Ginting (37), pemilik rumah makan BPK Jeninta ke Polsek Talun Kenas, Kamis (31/10/2019) sekira pukul 14.00 Wib. Dalam laporannya, korban menyebutkan peristiwa itu bermula Rabu (30/10/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

Andre Tarigan mengatakan kepada korban, “Nggak beli gas kita, Bi!” dan dijawab korban,”Beli, ini uangnya.” Sambil memberikan uang sebesar Rp50.000. Selanjutnya Andre Tarigan mengambil 2 unit tabung gas yang kosong dan membawanya dengan menggunakan sepedamotor Vario 125 warna merah BK 4594 AFN pergi membeli gas. Namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kembali.

Karena Andre Tarigan tidak kembali, maka korban melaporkannya ke Polsek Talun Kenas. Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Taluk Kenas melakukan penyelidikan. Andre Tarigan dideteksi berada di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Selanjutnya sejumlah petugas bergerak ke Kabupaten Simalungun. Bekerjasama dengan Polsek Panai Tongah, Andre Tarigan berhasil diamankan. Guna penyidikan, Andre Tarigan diamankan ke Polsek Talun Kenas.

Kapolsek Talun Kenas, Iptu Dahnial Saragih SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Iwan membenarkan Andre Tarigan diamankan.

“Andre Tarigan dijerat Pasal 372, 374 KUH Pidana. Kerugian korban ditaksir Rp21 juta,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai