CALEG GOLKAR

Belum Sempat Nyabu, Sejoli Keburu Ketangkap

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Sibiru biru mengamankan pasangan bukan suami isteri dari sebuah rumah di Dusun I, Namu Puntih Desa Sari Laba Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Adapun yang diamankan yaitu Paneri Sembiring (40) warga Jalan Damai Pasar IV, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, dan Minarto alias Maya (35) alamat Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Informasi dihimpun, penangkapan pasangan yang bukan suami isteri itu bermula saat personil Polsek Sibiru biru mendapat kabar, jika sepasang bukan suami isteri memiliki sabu. Sejumlah personil Polsek Sibiru biru melakukan penyelidikan lokosi rumah yang dicurigai itu.

Tiba disebuah rumah, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan Paneri Sembiring dan Maya yang berada dalam rumah. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan pada kantong jaket sebelah kanan 1 bungkus rokok sampoerna berisi plastik klip transparan berisi 4 paket kecil plastik klip transparan berisi kristal warna putih diduga narkotika jebis sabu dan 2 plastik klip transparan bercak kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Paneri Sembiring dan Maya berikut 4 paket plastik kecil yang diduga berisi sabu, 2 plastik sedang bercak yang diduga sabu, 2 unit HP merk Mito dan Nokia, 1 buah KTP atas nama Minarti diamankan ke komando.

Kapolsek Sibiru biru AKP Robihatun SH ketika dikonformasi membenarkan Paneri Sembiring dan Maya diamankan berikut sejumlah barang bukti. Guna pemeriksaan, pasangan yang bukan suami isteri dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai