CALEG GOLKAR

Bendungan Aliran Parit Tak Dibongkar, Warga Geruduk PT LII

Warga menggeruduk masuk melalui pintu gerbang PT LII (Lacquercraft Industry Indonesia), Rabu (24/6/2020) sekira pukul 11.00 Wib.(man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Warga menggeruduk masuk melalui pintu gerbang PT LII (Lacquercraft Industry Indonesia), Rabu (24/6/2020) sekira pukul 11.00 Wib. Pasalnya, perusahaan tidak membongkar bendungan yang ada di aliran parit Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Mediasi pun dilakukan antara Muspika Tanjung Morawa, masyarakat dan perusahaan di Aula Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa dihadiri
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Revan Silaen, Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi Ssos, Sekcam Tanjung Morawa, Rahmad Azahar Siregar S.STP, Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang diwakili Irvan R, Danramil 16 Koramil Tanjung Morawa diwakili Peltu Bambang EK, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Supriadi SE, Kepala Desa Bangun Rejo Misno, Babinkantibmas Desa Bangun Rejo Aiptu Awal Bagariang, Babinsa Desa Bangun Rejo Serma H. Naipospos, Anggota Sat Intelkam Tanjung Morawa Aipda Dono, PT Sinar Sejagad Semesta diwakili Ithen, PT Laquarecraf Industry Indonesia diwakili Faisal Tanjung.

Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi
menyebutkan musyawarah mencari mufakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan dan solusinya agar pihak perusahaan membuka drainase di wilayah perusahaan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Revan Silaen mengatakan agar pihak perusahaan dan Muspika serta masyarakat menjaga hubungan agar kondisi yang aman dan tenteram sehingga tercipta tiga pilar hubungan baik untuk membangun Desa Bangun Rejo dan kepada pihak perusahaan agar menjaga limbah perusahaan agar tidak mencemari masyarakat.

Dari hasil musyawarah disepakati dan disetujui penutupan sekatan air supaya aliran air parit menjadi lancar dan tidak tergenang lagi, sehingga tidak merugikan warga sekitar.

Adanya air limbah yang mengganggu PT Sinar Sejagad Semesta segera diselesaikan dengan musyawarah antara dua perusahaan supaya tidak ada yang dirugikan. Kesepakatan itupun dituangkan dalam surat perjanjian. (man)

Mungkin Anda juga menyukai