CALEG GOLKAR

Berkali-kali Berhasil Curanmor, Pria Ini Akhirnya Nyangkut Juga

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Nuhaji alias Aji (22) ditangkap di Jalan Sempurna, Gang Buntu, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 13.00 Wib. Pria mocok-mocok warga Dusun Anggrek, Gang Besi, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sebelumnya sudah lima kali beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi membenarkan Nuhaji alias Aji diamankan dan masih dilakukan pengembangan.

Informasi dihimpun, Jumat (4/9/2020), penangkapan Aji bermula Selasa (1/9/2020) sekira pukul 21.00 Wib, korbanHeriansyah (17), warga Pasar VII Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, saat itu melihat hiburan kuda kepang di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Lubuk Pakam, lalu memakirkan sepeda motornya tidak jauh dari acara tersebut 

Selang beberapa menit terdengar suara teriakan maling dari salah seorang yang juga sedang melihat hiburan di tempat tersebut. Pada saat itu juga korban langsung melihat sepeda motor Scorpio Z warna hitam les merah ternyata sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, sejumlah Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang diantaranya Ipda Ade Hasmairi SH, Aipda Harles, Bripka Dadang, Bripka Oberlin Sijabat, Bripka Jektor Hutabarat, Bripka Alexander Tarigan melakukan penyelidikan. 

Rabu (2/9/2020) sekira pukul 13.00 Wib, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah seorang pelaku pencurian sepeda motor, di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di tempat hiburan kuda kepang yang berhasil meloloskan diri dari tangkapan masyarakat sedang bersembunyi di rumah warga, yang berada di Jalan Sempurna, Gang Buntu, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Aji berikut barang bukti satu unit sepeda motor Vega R warna biru yang sering digunakan pelaku untuk melancarkan kegiatannya, satu buah jaket warna krim, satu unit handphone Siomi. Selanjutnya Aji dan barang bukti diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, Aji mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban Heriansyah. Selain itu, kepada petugas Aji mengaku melakukan pencurian sepedamotor Vixion warna hitam di areal persawahan Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam 14 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 Wib dan korban sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Mencuri sepedamotor Vixion warna hitam, di Jalan Setia Budi, Kecamatan Lubuk Pakam 15 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 Wib, mencuri Scorpio warna merah di SPBU Lapangan Segitiga, Kecamatan Lubuk Pakam 16 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib, mencuri sepedamotor Scorpio warna putih les biru di Jalan Sutomo depan BNI Syariah pertengahan Agustus 2020, mencuri sepedamotor Yamaha RX King warna hitam di Jalan Sultan Hasanuddin Pasar III lokasi parkir Bambang akhir Agustus 2020 dan korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai