CALEG GOLKAR

Besi Pembatas Jalan Dicuri, 2 Pelaku Kabur Usai Gigit Tangan Petugas

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan besi pembatas jalan, yang dicuri di Jalan Arteri Kualanamu, Desa Sena dan Desa Tanjung Sari Gang Sepakat, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/5/2021) sekira pukul 10.30 Wib. Sedangkan pelaku berinisial P dan kawannya berhasil kabur.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2021) pagi, membenarkan pihaknya mengamankan besi pembatas jalan milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang dicuri pelaku.

“BBPJN Sumut atas nama Fransius Sitepu (44) beralamat di Jalan Syech Beringin Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi telah membuat laporan pengaduan,” sebutnya.

Lanjut perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu, diketahuinya pencurian besi pembatas jalan itu ketika personel polisi Aipda Fauzi dan Bripka Ifnu Atmaja sedang melaksanakan monitoring di Desa Tanjung Sari, mencurigai mobil pick up yang sedang memuat besi namun ditutup triplek.

Kemudian kedua petugas menghampiri pelaku yang sedang bongkar muat, dan pelaku langsung melarikan diri dan salah seorang dari pelaku saat diamankan  menggigit tangan kanan Aipda Fauzi, sehingga pelaku lolos  melarikan diri. Dari lokasi ditemukan barang bukti 57 potong besi pembatas jalan/guard rail, 1 unit mobil pick up Daihatsu warna hitam BK 8894 EI, 1 unit becak bermotor tanpa plat, 1 unit sepeda motor Honda BK 6921 MN, 4 kunci pas, 1 kunci ring, 1 martil dan diamankan ke komando.

“Pelaku  mengambil besi pengaman jalan atau guard rail yang terpasang di Jalan Arteri Kualanamu dengan cara membuka baut dengan menggunaksn kunci ring dan kunci pas. Kerugian berkisar Rp57 juta,” pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai