CALEG GOLKAR

Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penganiayaan, Jangan Buat Lagi Ya…

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Aiptu HR Simamora dan Aiptu Usman Ance melakukan mediasi antara keluarga Saparudin dengan keluarga Fadli Sundawa, di Balai Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (05/02/2020) pukul 11.00 Wib.(man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Aiptu HR Simamora dan Aiptu Usman Ance melakukan mediasi antara keluarga Saparudin dengan keluarga Fadli Sundawa, di Balai Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (05/02/2020) pukul 11.00 Wib.

Mediasi itu dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu HR Simamora dan Aiptu Usman Ance melaksanakan kegiatan problem solving tentang penganiayaan yang terjadi di Dusun IV Desa Bintang Meriah yang dilakukan Mhd Fadli terhadap Saparudin.

Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai