CALEG GOLKAR

Bobol PT PNM Mekar, Dor… Tarigan ‘Pincang’ Dipelor

Deli Serdang (medanbicara.com) – Jajaran Polres Deli Serdang sepertinya tidak ada ampun terhadap pelaku kejahatan. Setelah beberapa waktu lalu Sat Reskrim Polres Deli Serdang mempelor dua pelaku begal hingga kaki kedua pelaku pincang, kali ini giliran Polsek Talun Kenas menembak satu pelaku pencurian. Betis sebelah kanan Amos Tarigan (27) warga Dusun Batu Karang Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Jumat (6/9/2019) sekira pukul 22.00 wib.

Informasi dihimpun, pada Jumat (6/9/2019) sekira pukul 14.00 wib pihak PT PNM Mekar membuat laporan pengaduan ke Polsek Talun Kenas. Dalam lapiran nomor Lp/20/IX/2019/SU/ Res. DS/ Sektor Talun kenas, tgl. 06 September 2019 itu disebutkan jika kantor perusahaan dibobol maling sekira pukul 05.00 wib

Mendapat laporan pengaduan korban, sejumlah personil Polsek Talun Kenas dipimpin Kanit Reskrim Ipda HR Gultom SH melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dicurigai. Sekira pukul 21.00 Wib petugas berhasil mengamankan satu pelaku diketahui bernama Disan Samura (23) warga Dusun I Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu dibekuk saat duduk disalah satu gubuk kosong di Pasar IX Kecamatan Sibiru biru Kabupaten Deli Sersang. Satu unit HP merk Vivo Y81 dan Nokia diamankan dari tangan Disan Samura.

Saat diinterogasi, Disan Samura mengaku jika ia membobol kantor perusahaan bersama Amos Tarigan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan sambil membawa Disan Samura. Amos Tarigan berhasil diringkus dari salah satu warnet dikawasan Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Petugas tak langsung puas meski berhasil meringkus pria pengangguran itu. Pengembangan dilakukan untuk mencari keberadaan sepedamotor honda beat. Namun saat ditengah perjalanan untuk pengembangan, justru Amos Tarigan berupaya melarikan diri. Petugas meletuskan tembakan tiga kali keudara agar Amos Tarigan berhanti.

Tapi peringatan petugas tidak dipedulikan Amos Tarigan yang berusaha terus melarikan diri. Selanjutnya petugas mengambil tindakan terukur dengam mempelor betis sebelah kanan pelaku. Seketika Amos Tarigan tersungkur dan langsung diamankan. Dari tangannya, petugas menyita uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan handphone yang dicurinya. Kemudian Amos Tarigan dibawa ke RSUD Deli Serdang. Setelah mendapat perawatan, Amos Tarigan diboyong ke komando guna pemeriksaan.

Kapolsek Talun Kenas AKP Hotman Samosir Ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2019) pagi membenarkan dua pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan dan salah seorang terpaksa diberi "hadiah" timah panas karena berupaya melarikan diri. "Masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai