CALEG GOLKAR

Bobol Rumah, 3 Pria Ini Dicokok, TV, Setrika, Panci, Wajan Sampai Cetakan Bolu pun Digasak

Ketiga tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang membekuk 3 pria masing-masing Hari Siahaan (48), warga Jalan Galang Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, M Bobi (25), warga Jalan Galang Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, serta Zulkifli alias Sugeng (30) warga Jalan Galang Lingkungan IV, Keluraham Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pria itu berdasarkan LP / 112/ XI / 2020/ SU/ Resta DS/Sek Lubuk Pakam. Dalam laporan pengaduan korban, Sri Nilam Sari (35), warga Jalan Galang Gang Kat, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, disebutkan peristiwanya terjadi, Senin (2/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Saat itu, korban datang hendak memeriksa rumahnya di Jalan Galang Gang Katu Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam. Tiba di depan rumahnya, korban melihat pintu engsel pintu telah rusak.

Curiga, korban mengecek seluruh pintu rumah samping kanan ternyata telah terbuka. Selanjutnya korban memeriksa isi barang barang di rumah ternyata telah berserakan dan TV 21 inch, setrika Merek Kirin, Panci, wajan, cetakan bolu, telah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Iptu Randy Anugrah Putranto STrK MH bersama sejumlah personel melakukan penyelidikan. Jumat (27/11/2020) sekira pukul, 11.00 Wib, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang tersangka pelaku, Hari Siahaan berada Jalan Galang Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. 

Tanpa buang waktu, Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menuju ke alamat dimaksud. Hari Siahaan diamankan dan saat diinterogasi pedagang itu buka mulut jika saat beraksi bersama M Bobi.

Sekira pukul 16.00 Wib, M Bobi diamankan dari Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam. Kepada petugas, M Bobi yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku jika ada satu lagi kawannya bernama Zulkifli alias Sugeng.

Selanjutnya petugas mengamankan Zulkifli alias Sugeng yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan dari Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan, ketiga pria itu diamankan ke komando.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, Hendri Yanto Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan ketiga pria diamankan berikut barang bukti TV 21 inch, setrika merek Kirin, panci, wajan, cetakan bolu, diamankan ke komando.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai