CALEG GOLKAR

Bobol Rumah, Laptop dan HP Disikat, Ketahuan, Pria Ini Jadi Ayam Sayur

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menangkap Akbar Tirtana (34), dari dekat rumahnya di Jalan Limau Manis Pasar 15, Dusun V Gang Ikhlas Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/3/2020) sekira pukul 01.30 Wib.

Informasi dihimpun, penangkapan Akbar Tirtana berdasarkan laporan polisi nomor
LP/30/III/2020/SU/Res DS/Sek Tg Morawa dengan pelapor Nurmin boru Barus (46), warga Jalan Bandar Labuhan Dusun V, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa yang mengaku rumahnya dibobol maling.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono STrK melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi bahwa ada seorang pria menawarkan satu buah HP merek Samsung J4 plus kepada seorang warga di Jalan Limau Manis Pasar 15 Gang Ikhlas Dusun V, Desa Medan Sinembah.

Mendapat informasi tersebut, Tim Tekab langsung melakukan penyelidikan. Ketika itu Akbar Tirtana melintas di gang tersebut dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Akbar Tirtana. Saat diinterogasi, Akbar Tirtana mengakui perbuatannya mencuri barang milik korban berupa satu unit laptop dan 2 unit HP.

Guna pemeriksaan, Akbar Tirtana berikut barang bukti 1 laptop merek Acer ES-476G, 1 HP merek Samsung J4 plus, 1 HP merek Samsung A10 yang ditemukan dari rumahnya diangkut ke komando. (man)

Mungkin Anda juga menyukai